Pasific Pos.com
Headline

Marak Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel, Pelanggan Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Telkomsel imbau pelanggan waspada modus baru tipu-tipu. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Telkomsel mengimbau kepada pelanggan untuk waspada penipuan melalui telepon dan permintaan unduh aplikasi (APK) fiktif mengatasnamakan Telkomsel dengan modus penipuan melalui telepon tak dikenal serta penipuan melalui pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram),

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Papua dan Maluku, Defriady Masta menjelaskan,
Telkomsel serius menangani maraknya penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan.

‘’Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan
untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna
menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel,’’ ujar Masta, Selasa (16/5/2023).

Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan.

‘’Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia,’’ ucapnya.

Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan
tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada
pelanggan untuk mengunduh file .APK.

‘’Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung. Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP,’’ kata Masta.

Masta menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam
menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kejahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini,’’ jelasnya.

Masta mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi,cseperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/.

Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.