Pasific Pos.com
Headline

Lukas Enembe Resmikan Sejumlah Kantor Pemerintahan Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe meresmikan sejumlah kantor pemerintahan, nampak Gubernur Lukas Enembe menandatangani prasasti Kantor Gubernur Papua.

Jayapura – Gubernur Papua, Lukas Enembe meresmikan gedung Kantor Gubernur Papua, Gedung Kantor MRP, Gedung Kantor KPU Papua, Gedung Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Samsat Paniai, Kep. Yapen dan Keerom serta lima ruang pelayanan RSUD Dok 2 Jayapura dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi, Jumat (30/12/2022).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Girius One Yoman dalam laporannya mengatakan pembangunan empat gedung pemerintahan yang baru berada di daerah strategis. Oleh karena itu, dengan menyediakan sarana dan prasarana kantor yang aman dan nyaman akan meningkatkan kinerja ASN Pemerintah Provinsi Papua dengan peningkatan kinerja diharapkan dapat pula meningkatkan mutu kerja dan hasil secara optimal.

Girius mengatakan, pembangunan Kantor Gubernur Papua dilakukan melalui metode rancang bangun dengan konsep minimlia modern dan berkonsep monumental, dengan menekankan simbol formal sesuai dengan fungsi bangunan sebagai bangunan pemerintahan.

Kepala Dinas PUPR Papua, Girius One Yoman saat menyampaikan laporan pada peresmian gedung kantor gubernur Papua dan kantor pemerintahan laainnya.

Diuraikannya, pada bagian depan gedung terdapat 5 buah Pilar besar yang menandakan lima sila dari pancasila serta mewakili 5 wilayah adat di Provinsi Papua, yaitu Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago dan Mee Pago. “Bangunan mempunyai dua akses jalan dimana pada Lantai 1 menuju Jalan Soa Siu dan Lantai 3 menuju Jalan Sam Ratulangi,” jelasnya.

Sementara gedung kantor MRP, kata Girius, struktur bangunan perkantoran ini dirancang dengan pendekatan Arsitektur Tradisional Papua, dimana bangunan ini merupakan bentuk Tifa yang mewakili Budaya Papua serta ornamen-ornamen yang mewakili 5 wilayah adat di Provinsi Papua.

“Pembangunan gedung baru Kantor Gubernur Papua menelan anggaran Rp 393 M, sementara gedung MRP Rp 291 M. Dimana kedua gedung tersebut dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” paparnya.

Sementara itu, Lukas Enembe dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.

“Kantor pemerintahan yang diresmikan ini akan dipakai oleh pemimpin berikutnya setelah masa jabatan saya berakhir pada 6 September 2023,” ujarnya.