Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Lewat Tagline 5J, Bank Indonesia Papua Imbau Masyarakat Jaga Kualitas Uang

Ilustrasi uang tak layak edar. (Foto : Dok.Sindonews.com)

Jayapura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk menjaga kualitas uang melalui tagline 5J, yaitu Jangan Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan distrapler, Jangan diremas, Jangan dilipat.

Demikian disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas dalam acara Bincang – Bincang Media di Jayapura, Selasa (12/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Thomy mengungkapkan bahwa Bank Indonesia Papua telah menarik dan memusnahkan uang tak layak edar atau UTLE sebanyak Rp1,6 triliun.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun,” jelas Thomy.

Dia menyebut, UTLE yang ditarik didominasi uang pecahan besar atau UPB yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Menurutnya, UTLE yang ditarik akan langsung dimusnahkan dengan cara diracik menggunakan mesin pemusnahan uang setelah melalui proses pengolahan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.

“Uang yang sudah ditarik oleh Bank Indonesia tentunya tidak diedarkan lagi,” kata Thomy.

Leave a Comment