Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Lewat Paripurna, DPR Papua Bakal Tetapkan Empat Raperda

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol. (foto Tiara).

Jayapura : Dalam sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akan menetapkan atau mengesahkan empat raperda, yang digelar selama dua hari, 15 -16 Desember 2022.

Kepada pers, Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol mengungkapkan, jika sebenarnya pihaknya mau mendorong dalam paripurna beberapa draf dari eksekutif juga inisiatif dewan. Hanya saja, belum memenuhi syarat sehingga anggenda Propemperda ditunda ke Januari 2023.

“Di sana nanti ada sekitar 37-38 Propemperda pada 2023, itu akan diparipurnakan nanti. Baik itu inisiatif komisi atau anggota dewan kita paripurnakan jadikan inisiatif lembaga,” jelas Natan Pahabol kepada awak media di ruang Banggar DPR Papua, Kamis, 15 Desember 2022.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, kalau untuk paripurna hari ini hingga besok, DPR Papua melalui Bapemperda telah memasukkan 30 rancangan.

Dikatakan, Raperda itu sudah masuk Propemperda 2022, dan pada ditahap pertama sudah dibawa enam rancangan ke Kemendagri.

“Tetapi dari enam itu hanya empat yang sudah mendapat fasilisitasi dari Kementerian. Fasilitasi itu adalah setelah tahapan tingkat pertama yang kita lalu ada masukan dari Kementerian,” terangnya.

Natan Pahabol menambahkan, setelah fasilitasi yang harus pihaknya lakukan adalah memparipurnakannya. Itulah sebabnya paripurna dilaksanakan selama dua hari oleh DPR Papua melalui Bapemperda.

“Jadi, kami akan menetapkan dan mengesahkan empat rancangan raperdasi/raperdasus. Pertama, rapedasi tentang kepegaian, kedua raperdasi tentang pendapatan dan lain-lain, ketiga raperdasus tata cara perekrutan MRP dan keempat barang milik daerah,” paparnya. (Tiara)