Legislator Papua Soroti Kerusakan Kali Anafre, Pemkot Diminta Tindak Pendulang Ilegal
Jayapura,- Anggota DPR Papua dari Partai NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, menyoroti persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Anafre dan sejumlah sungai lain di Kota Jayapura akibat aktivitas pendulangan emas ilegal serta kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai.
Terkait hal tersebut, legislator Papua ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera bertindak tegas, tidak hanya sekadar menyampaikan imbauan atau memasang papan larangan.
Apalagi tandas Alberth Merauje, regulasi terkait perlindungan lingkungan sudah sangat jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hingga PP Nomor 22 Tahun 2021 dan PP Nomor 82 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan kualitas air dan sanksi pidana maupun denda bagi pelaku pencemaran.
“Jadi Pemerintah Kota harus bertindak tegas terhadap oknum oknum tersebut. Bukan hanya sekedar menyampaikan imbauan dan memasang papan larangan,” ujar Alberth Merauje ketika di temui Pasific Pos di ruang kerjanya, Kamis 15 Januari 2026.
“Kami berharap Wali Kota Jayapura mengambil langkah tegas. Harus ada penertiban, penugasan Satpol PP dan aparat keamanan, serta larangan membawa material pendulangan ke dalam sungai. Masyarakat di sepanjang kali juga harus di tertibkan agar tidak membuang sampah sembarangan,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura yang realistis dan berpihak pada perlindungan lingkungan, dengan sanksi yang mendidik namun memberi efek jerah.
Menurutnya, penanganan pencemaran sungai membutuhkan kolaborasi erat antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, DPR dan masyarakat. Mengingat Kali Anafre berada di jantung Kota Jayapura dan menjadi wajah Provinsi Papua.
“Kota ini milik kita bersama. Kalau lingkungannya sehat, kita sehat bersama. Kalau rusak, kita juga yang menanggung dampaknya. Jadi mari kita jaga kota ini bersama-sama,”tegas Alberth.
Ia juga menekankan, pencemaran sungai tidak hanya merusak ekosistem air tawar, tetapi juga berdampak hingga ke wilayah pesisir, khususnya Teluk Yos Sudarso, yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat adat.
Padahal kata Alberth Meraujr, sejak dahulu, sebelum hadirnya pemerintahan modern, masyarakat adat di Bumi Cenderawasih ini telah menjaga sungai – sungai sebagai sumber kehidupan.
Bahkan ungkapnya, sungai Anafre, Entrop, hingga Abe dan kawasan Engros, dulunya dimanfaatkan sebagai sumber air minum, mencuci, serta kebutuhan hidup sehari-hari yang selalu dijaga agar tetap lestari.
“Alam ini diciptakan Tuhan sudah sempurna. Jadi manusia yang hidup di dalamnya seharusnya menyatu dan menjaga alam, bukan merusaknya,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini pun mengaku prihatin dengan aktivitas pendulang emas yang semakin banyak. Akibat dari pada itu, kondisi kali Anafre sekarang terlihat kotor dan tidak sehat.
“Air sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh berwarna cokelat dan kemerahan, baik pada musim hujan maupun kemarau,”ucapnya.
Alberth Merauje menambahkan, dampak dari pencemaran ini sangat mengganggu biota sungai dan laut, bahkan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Hasil riset dari Universitas Cenderawasih (Uncen) telah menunjukkan adanya indikasi pencemaran logam berat pada ikan di Teluk Yos Sudarso. Padahal, ikan-ikan tersebut di konsumsi dan di perjualbelikan di pasar, namun berisiko tinggi bagi kesehatan warga Kota Jayapura,”tutupnya. (Tiara).
