Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Legislator Minta, Gubernur Pertimbangkan Rencana Pemulangan Mahasiswa Papua

Jayapura – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa bidang Pemerintahan, Politik, Hukim dan HAM meminta kepada Pemprov Papua dalam hal ini Gubernur Papua agar dapat mempertimbangkan rencana untuk memulangkan mahasiswa Papua yang studi di dalam dan luar negeri yang dibiayai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Kami dengan tegas menyampaikan kepada pihak Eksekutif bahwa dengan adanya statement Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu yang rencana memulangkan mahasiswa Papua baik yang study di luar dan dalam negeri yang dibiayai dengan dana Otsus agar dipertimbangkan kembali karena dengan pernyataan ini semua pihak merasa resah terutama para mahasiswa dan pihak orang tua,” tegas Kadepa dalam rapat bersama Sekda Papua yang diwakili Asisten II Setda Papua, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, MSi dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2022 disalah satu hotel di Kota Jayapura, baru-baru ini.

Apalagi, ungkap Kadepa, mahasiswa Papua yang memilih pulang ke Papua atau Exsodus 2019 paska Rasisme di Surabaya sampai saat ini kami belum tangani baik.

“Masa depan Papua akan kemana jika generasi muda tidak diperhatikan?,” tandas legislator Papua itu.

Dalam pertemuan itu, untuk mahasiswa Papua yang dalam study di luar negeri dan dalam negeri, Pemprov Papua tetap akan membiayai sampai selesai dan tidak akan merekrut peserta baru. Sebab, semuanya berdampak dari perubahan atau pengalihan kewenangan pembagian dana Otsus yang baru.

Bahkan, dalam rapat itu juga, Laurenzus Kadepa juga mengingatkan kepada Pemprov Papua terkait beberapa masalah kepada pihak Eksekutif seperti masalah moker Freeport 2017, masalah keamanan, pengungsi Nduga, Kwirok, Intan Jaya, perizinan usaha tambang Emas, kayu dan lainnya.

“Jadi, perlu ada sikap terhadap masalah moker, krisis kemanusiaan dan tidak sembarangan dalam memberikan ijin usaha investasi dalam berbagai bidang,” cetusnya.

Sekedat diketahui, rapat bersama Sekda Papua itu, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR Papua, Ferdinando A Yansen Tinal, diampingi Wakil Ketua Komisi I, Paskalis Letsoin, Sekretaris Komisi I, Feryana Wakerkwa, Anggota Komisi I, Laurenzus Kadepa, Las Nirigi, Amos Edoway, Emus Gwijangge, Romanus Omaleng, Elvis Tabuni dan Nioluen Kotouki.

Dimana lewat pemberitaan sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH berencana memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun negeri.

”Anak-anak yang kita kirim beasiswa tahun depan semua harus pulang, karena tidak ada beasiswa. Tahun ini diberhentikan semua atau kami akan menyurat kepada orang tua untuk pulangkan mereka,” kata Gubernur Enembe, Sabtu, 20 Nopemver 2021.

Alasan Gubernur Lukas Enembe akan memulangkan para mahasiwa yang mendapat beasiswa Otsus tersebut, lantaran Pemerintah Papua kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, yang dinilai mengambil alih kewenangan Pemerintah Papua dalam hal pembagian penerimaan dana Otsus sebagaimana termuat dalam UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

” UU Nomor 2 Tahun 2021 membuat kita tidak ada kewenangan, semua pusat yang atur,” ucapnya.

Sehingga Gubernur Enembe mengaku kecewa lantaran dipercayakan negara untuk mensejahterakan Papua namun tidak diberikan kewenangan.

“UU Nomor 2 ini membuat kita tidak ada kewenangan semua diambil alih, dan semuanya pusat yang atur. Perencanaan semua mereka,” ujar Gubernur Lukas Enembe. (Tiara).