Kuras Uang Teman Di ATM, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

MERAUKE,- Kasus berikut ini menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain meskipun itu sahabat sendiri. Pasalnya, kepercayaan yang diberikan terkadang disalahgunakan bahkan hingga melakukan tindakan kriminal. Seperti kasus yang menimpa korban yang satu ini, uangnya raib dikuras teman sendiri ketika dimintai tolong mengambilkan uang di ATM.

Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang, Selasa (16/12) menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku penguras ATM dimana yang menjadi korban adalah teman pelaku itu sendiri. Kedua pelaku, yang berinisial M dan S, telah menguras uang di ATM korban sebesar Rp 95 juta.

Kasus ini bermula ketika korban meminta tolong kepada temannya M untuk mengambil uang di ATM. Namun M dan pelaku lainnya, S justru melarikan diri dengan uang tersebut. Uang di ATM tersebut dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli 3 HP, sepatu,l dan baju dengan total hingga 40 juta.

Pihak Polsek berhasil mengamankan barang-barang yang dibeli oleh pelaku, termasuk sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 30 juta. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Iis)

Related posts

Pelabuhan Dekai Diresmikan, Danrem 172/PWY: Ini Pintu Masuk Percepatan Pembangunan Yahukimo

Fani

Resmi Menjabat Ketua DPW NasDem Papsel, Yoseph Gebze Minta Partai Makin Solid

Bams

Satgas TMMD Kodim 1708/BN Bersama PLN Pasang Tiang Listrik di Kampung Kbusduri

Fani

Peduli Anak-Anak Aibon, Nova Gebze Dan TP PKK Usulkan Solusi Ini

Bams

Jalani Sidang Perdana, Didimus – Esau Minta Masyarakat Yahukimo Pahami Alur Persidangan di MK

Bams

Wacana Pemberian Izin Travel Trayek Manokwari – Teluk Bintuni Berujung Polemik

Fani

Leave a Comment