Pasific Pos.com
Nasional

KSP Dorong Percepatan Penyelesaian PLTS Apung Cirata dan Pengembangan Sistem Tenaga Surya Atap

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta (paling kanan) saat menyaksikan penandatanganan MoU pengembangan solusi PV rooftop antara PLN Icon Plus dengan PT Masdar Mitra Solar Radiance (MMSR), di Abu Dhabi, Uni Emirate Arab.

Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong percepatan penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat. Sebelumnya, Proyek kerjasama antara PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) dengan perusahaan pelat merah milik Uni Emirat Arab (UEA) ini ditargerkan beroperasi pada akhir 2022.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, belum beroperasinya PLTS terapung di Waduk Cirata karena proyek pembangunan yang Nota Kesepahamannnya diteken pada 16 Juli 2017 tersebut mengalami sejumlah hambatan. Terlebih saat menghadapi dua tahun masa pandemi COVID19.

“Saat ini proses konstruksinya sudah empat puluh lima persen. KSP akan terus dorong agar PLTS Apung Cirata ini bisa segera selesai dan beroperasi,” tegas Febry, di Jakarta, Minggu (22/1).

Febry mengatakan, pembangunan PLTS terapung di waduk Cirata diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai bauran energi 23 persen untuk energi baru terbarukan (EBT) pada 2025, dan target mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Saat ini, lanjut Febry, pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) juga akan mengembangkan energi terbarukan melalui sistem tenaga surya atap. Proyek tersebut akan dijalankan oleh sub holding PT PLN, yakni PLN Icon Plus yang bekerjasama dengan pengembang energi terbarukan di bidang solusi solar photovoltaic PT Masdar Mitra Solar Radiance (MMSR).

“MoU nya sudah ditandatangani saat acara Abu Dhabi Suistainability Week (ASDW) senin lalu (16/1). KSP akan kawal dan dorong agar kesepakatan tersebut bisa mempercepat implementasi tenaga surya di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). Komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden No 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Dengan terbitnya Perpres tersebut, Indonesia punya suatu regulasi yang mendukung percepatan energi baru terbarukan secara komprehensif, dan diharap mampu menarik investasi khususnya investasi hijau.

Leave a Comment