Pasific Pos.com
Headline

Kontroversial Hasil Pilgub Papua di Kabupaten Mamberamo Raya

Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman.

 

KPU Papua Seharusnya Membatalkan Seluruh Suara Kabupaten Mamberamo Raya

Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman

Saya mendapat informasi bahwa proses pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Papua pada 27 November 2027 Kabupaten Mamberamo Raya ada masalah sangat serius dan ini tidak boleh dibiarkan tapi dicek kembali dan membatalkan seluruh hasil yang manipulatif itu. Karena di kabupaten Mamberamo Raya dibeberapa distrik tidak ada pemilihan.

Kabupaten Mamberamo Raya ada masalah serius yang perlu diselesaikan sebelum ditetapkan siapa pemenang sebagai Gubernur Papua 2024-2029.

Kabupaten Mamberamo Raya terdiri dari 8 distrik, antara lain Benuki, Mamberamo Ilir, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur, Mamberamo Ulu, Rufaer, Sawai, dan Waropen Atas.

Pertanyaan saya sebagai berikut:

1. Apakah semua logistik Pilgub sampai di 8 distrik?

2. Apakah semua 8 distrik rakyat memilih sendiri di TPS?

3. Ataukah atas nama 8 distrik dicoplos oleh beberapa orang di rumput-rumput, di jalan-jalan atau di kamar-kamar tempat tersembunyi?

3. Apakah ada saksi calon gubermur nomor urut 01 dan 02 di TPS dan menjadi saksi dan tanda tangan berita acara pemilihan secara bersama-sama?

4. Ataukah saksi hanya dari salah satu calon gubernur Papua periode 2024-2029?

5. Siapa yang menginput data laporan C Hasil dan D Hasil dan apakah ada saksi dari dua calon Gubernur dan wakil Gubernur?

Saran dari saya kepada pihak KPU Provinsi bahwa 8 Distrik Kabupaten Mamberamo Raya perlu Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Gubernur Papua 2024-2029 harus dan mutlak dipilih rakyat dan mendapat legitimasi kuat dari rakyat. Gubernur Papua bukan hasil rekayasa suara di rumput-rumput, di jalan-jalan atau di kamar-kamar tertutup.

Aparat keamanan diharapkan, Tim Sukses Nomor 01 dan 02 dan Bawaslu ke Mamberamo Raya untuk tanyakan rakyat di 8 Distrik secara langsung untuk mendapatkan validitas informasi dan data dari rakyat secara langsung.

Aparat penegak hukum tangkap orang-orang yang mempermainkan dan memanipulasi dokumen Negara dan mencederai proses demokrasi serta memanipulasi suara rakyat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Hadiri Pentas Seni SMPN 2 Sentani, Wabup Haris Yocku Apresiasi Para Pelajar

Jems

Deklarasi Dukung BTM-CK, Tokoh Adat Sentani Serahkan Mahkota Cenderawasih: Ini Lambang Harga Diri Sebagai Anak Adat

Jems

Partai Gerindra Bakal Gelar Rapimda dan Ibadah Paskah Bersama, Yanni: Kita Hadirkan Pdt Yandi Manobe

Jems

Berkunjung Ke Gereja Katedral, Ketua DPD Gerindra Papua Sebut Punya Hubungan Baik dengan Uskup Jayapura

Jems

Gugatan Ditolak, Esther Yaku Tetap Ucap Syukur

Jems

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Wabup Haris Yocku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRK Jayapura

Jems

PSU Pilgub Papua, Haris Yocku Siap All Out Menangkan Paslon Mari-Yo

Jems

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Leave a Comment