Kriminal

Komplotan Pencuri Ternak Tertangkap, Lima Masih Buron

MERAUKE,- Polres Merauke berhasil menangkap pencuri hewan ternak sapi milik warga yang terjadi di Distrik Tanah Miring beberapa waktu lalu. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (11/8) menyampaikan bahwa kasus tersebut terjadi pada tanggal 29 Juli 2025 lalu sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Poros Kampung Isano Mbias Distrik Tanah Miring.

Korban M melaporkan kehilangan empat ekor sapi kepada pihak kepolisian. Adapun kronologi kejadian bermula pada 28 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIT ketika tujuh pelaku, termasuk AN (41 tahun) dan MDT (19 tahun) menggunakan mobil Mitsubishi Triton silver milik RP menuju lokasi kejadian.

Setelah melihat empat ekor sapi di SP 6 jalan poros Kampung Isano Mbias, para pelaku kembali ke lokasi tersebut saat dini hari. AN kemudian membunuh salah satu sapi dengan parang, memotong dan mengangkut dagingnya menggunakan mobil untuk dijual.

Penangkapan terhadap dua pelaku utama dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025. AN ditangkap di Kampung Nggolar sekitar pukul 16.00 WIT setelah operasi pengintaian oleh unit Opsnal Polres Merauke yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan.

Sementara itu, DT ditangkap di SP 5 Kampung Waninggap Sai saat mobil yang digunakan terjebak lumpur ketika mengangkut daging curian. Sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pencarian. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil Mitsubishi Triton silver dan tali tambang sepanjang 9 meter.

Daging sapi curian dijual kepada terduga inisial RP dengan harga Rp.60.000 perkilo dan dijual 100 ribu lebih keluar Kota Merauke yaitu Wamena. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam dipenjara hingga 7 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Merauke tidak akan mentolelir para pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Merauke terus memburu pelaku yang masih buron dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan ternak dapat melapor.(iis)

Related posts

Bawa Ganja 20 Kg 3 WNA Diamankan Polres Keerom

Fani

Lantamal X Jayapura Serahkan 3 Warga PNG ke Imigrasi

Fani

Bawa 36 Paket Ganja Kering, YW Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta

Fani

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit Handphone di Jayapura

Fani

Kapolres Leonardo Yoga Pimpin Patroli Kasih Sambangi Warga Di Sejumlah Titik

Bams

Curi Mixer Audio Hotel, FR Diserahkan Polsek Abepura Ke Kejari Jayapura

Fani

Leave a Comment