Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Komisi V DPR Papua Bersama BPJS Gelar RDP, Bahas Solusi KPS

Suasana RDP Komisi V DPR Papua bersama Pimpinam BPJS Wilayah Papua dan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Papua yang berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, Selasa 14 Februari 2023. (foto Tiara).

Jayapura – Sehubungan dengan upaya akselerasi integrasi KPS kepada BPJS maupun yang terkait dengan prosedur pembiayaan terhadap layanan kesehatan oleh BPJS di beberapa rumah sakit pemerintah di Provinsi Papua, maka Komisi V DPR Papua bidang Kesehatan melakukam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinam BPJS Wilayah Papua dan sejumlah instansi lain seperti Bappeda Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Sosial dan KP3A Provinsi Papua yang berlangsung di Ruang Banggar DPR Papua, Selasa 14 Februari 2023.

Usai RDP dengan agenda membahas solusi KPS yang sudah tidak berlaku lagi itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jackobus Komboy mengatakan, jika pihaknya ini kembali melanjutkan pertemuan yang beberapa pekan lalu dengan beberapa rumah sakit, untuk mencari solusi bagaimana jaminan-jaminan itu bisa tercover.

“Kita tahu bahwa KPS itu sudah dinolkan, bagaimana integrasi itu bisa segera berjalan sehingga kita punya masyarakat Papua secara keseluruhan dan juga bagaimana jaminan-jaminan itu karena KPS sudah dinolkan,” kata Jack Komboy sapaan akrab dari mantan pemain Persipura itu kepada sejumlah awak media usai pertemuan di Ruang Banggar DPR Papua.

Dijelaskan, kali ini pihaknya mengundang BPJS bagaimana data-data yang ada selama ini, sebab jangan sampai ada yang tidak tercover oleh BPJS. Sehingga
apabila ada yang tidak tercover lalu bagaimana agar bisa dicover dan BPSJ sudah menyiapkan strategi.

“Jadi apabila ada yang tidak dicover, maka ada solusi lain. Tadi kami rapat Dinkes, Dukcapil atau Dinas Sosial dan BPJS agar ketiganya sinkron, karen KPS sudah dinolkan dan bagaimana lewat BPJS bisa mencover itu,” terangnya.

Politisi Partai Hanura ini pun menjelaskan bahwa ada beberapa item yang selama ini tidak bisa dicover oleh BPJS tapi di KPS no limit, semuanya bisa dicover.

“Nah, hal hal itu lah yang sedang dicari solusinya sehingga hal-hal yang tidak dicover itu bagaimana mencari jalan keluarnya,” ujar Jack Komboy.

Kendati demikian ia berharap, lewat pertemuan tersebut, bisa mulai dengan tingkatan yang lebih tinggi bersama-sama pemerintah lewat TAPD dan banggar untuk membicarakan ini sehingga ada kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Karena sekarang ada yang tidak dicover BPJS dan kita cari solusinya agar bisa dicover BPJS. Tapi intinya kita sesuaikan dengan kondisi keterbatasan anggaran kini dan lain-lain. Integrasi ini penting,” tekannya.

Selain itu, ia juga berharap, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga dapat melakukan sosialisasi yang baik sehingga warga bisa tergerak terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Karena hari ini yang ada cuma BPJS, kecuali di kabupaten/kota ada jaminan lain atau di provinsi pemekaran sehingga ada hal lain. (Tiara)