Pasific Pos.com
Headline

Komisi V DPR Papua Berharap Ada Intervensi Pemerintah Pusat Soal Kekurangan Anggaran

Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy saat diwawancarai. (foto Tiara).

Jayapura – Ketua Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kamasan Jakobus Komboy mengungkapkan, jika saat ini terjadi pengurangan anggaran pasca perubahan UU Otsus jilid II dan Daerah Otonom Baru (DOB), sehingga hal itu berimbas pada dunia Pendidikan dan Kesehatan.

“Untuk itu kami berharap ada intervensi dari Pemerintah Pusat soal kekurangan anggaran tersebut,”kata Kamasan Jakobus Komboy kepada awak media usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan tiga Rumah Sakit (RS), milik Pemerintah Provinsi Papua, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Abepura yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura, Rabu, 1 Februari 2023.

Lanjut dikatakan, dengan terjadinya perubahan Undang-Undang Otsus, maka dana urusan bersama sudah ada pada Kota dan Kabupaten. Termasuk anggaran pada Provinsi Induk sudah dibagi di 3 DOB, sehingga anggaran di Papua induk jadi menurun.

“Ini yang berimbas pada dunia Pendidikan dan Kesehatan. Terutama pada pelayanan kesehatan yang langsung pada RSUD Jayapura dan RSUD Abepura,” jelasnya.

Bahkan kata Jack Komboy sapaan akrab mantan pemain handal Persipura Hayapura itu, juga banyak dari masyarakat terutama di bidang kesehatan yang kena imbas. Oleh karena itu, pihaknya mengundang Rumah Sakit Pemerintah yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa untuk bagaimana mengetahui situasi terkini setelah penetapan APBD 2023.

Dijelaskan, jika dalam pertemuan itu, pihaknya telah mengambil kesimpulan untuk jangka panjang. Oleh karena itu, harus sesegera mungkin ada kerjasama antara Rumah Sakit rujukan utama yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan 3 Pemerintah Provinsi baru atau DOB.

“Sehingga ada jaminan terhadap pasiennya yang akan dirujuk ke dua rumah sakit pemerintah yang ada di Papua, yakni RSUD Jayapura dan RSUD Abepura,” terangnya.

Sedangkan untuk jangka pendeknya tandas Politisi Partai Hanura itu, pihaknya berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua. Khususnya TAPD, dimana kami akan melaporkan hasil pertemuan ini ke pimpinan DPR Papua dan mengundang tim TAPD Provinsi Papua untuk kita duduk bersama agar mencari solusi.

“Jadi untuk pembiayaan dalam proses pelayanan di dua rumah sakit ini harus tetap berjalan, karena setiap hari ada pasien yang datang dan tidak mungkin ditelantarkan, karena tugas rumah sakit adalah melayani pasien. Oleh sebab itu, dua rumah sakit ini tetap eksis,” tegasnya.

Menurut Jack Komboy, kalau memang ada dana cadangan, maka harus dipakai. Apalagi, ini merupakan kebutuhan urgen yang harus dianggarkan sehingga pelayanan di rumah sakit tetap jalan, guna melayani pasien.

Terkait dengan itu, legislator Papua ini pun meminta para Kepala Daerah Kabupaten Kota, juga Penjabat di tiga Provinsi baru punya rasa yang sama. Sehingga pasien yang dirujuk ke RSUD Jayapura dan RSUD Abepura bisa dijaminkan oleh Kepala Daerahnya masing-masing.

“Karena, dalam pertemuan tadi para pimpinan dari rumah sakit Pemerintah Papua akan dilakukan oleh RS Jayapura dan Abepura ke depan, sebab ada jaminan baru mereka dalam menangani pasien. Tetapi saya sangat berharap itu tidak terjadi,” tandas Jack Komboy.

Jack Komboy menambahkan, ini semua
terjadi karena pasca perubahan UU Otsus jilid II, dan DOB. Namun, sekali lagi kami berharap ada intervensi dari Pemerintah Pusat sehingga masalah ini bisa selesai.

“Saya rasa kalau tidak terjadi proses ini, pasti semua berjalan seperti biasanya,” imbuhnya. (Tiara).