Puncak – Komando Operasi Habema melalui satuan tugas kembali melaksanakan operasi penindakan yang dilakukan secara terukur dan profesional di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Kamis (31/7/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas insiden gugurnya Prajurit TNI, dalam operasi di wilayah Ugimba pada 2019 yang saat itu mengakibatkan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Dalam operasi tersebut sempat terjadi tindakan perlawanan bersenjata oleh OPM, sehingga dengan terpaksa Satgas melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tewasnya 3 orang anggota OPM.
Ketiganya yaitu, Ado Wanimbo, Meni Wakerwa alias Jumadon Waker, 1 orang lainnya masih dalam proses identifikasi.
Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu. Namanya masuk dalam DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.
Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto mengatakan, keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Papua.
“Juga sebagai simbol keteguhan TNI dalam menjaga kehormatan prajurit dan kedaulatan negara, sekaligus mengembalikan senjata milik negara yang selama ini berada di tangan kelompok separatis” ungkap Lucky dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2025).
Dari lokasi kejadian, Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya :
- 1 pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, yang diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba.
- 1 pucuk senapan angin
- 3 buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS)
- 64 butir munisi kaliber 5,56 mm
- 4 unit handphone
- 1 buah dompet, 2 power bank, 1 buah emas, 1 senter kepala
- Alat dan perlengkapan lainnya berupa kapak, parang, ketapel, korek api
- Dokumen pribadi: KTP atas nama Meni Wakerwa, Kartu Papua Sehat, dan uang tunai sebesar Rp3.800.000.
- 2 buah noken dan 1 buah tas selempang.