Ketua DPRK Sarmi Minta Pemda Fokus Urus Honorer Sesuai Arahan MenPAN-RB
Jayapura,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi, Muhammad Azhari Tiris, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi untuk fokus menyelesaikan persoalan tenaga honorer sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Muhammad Azhari Tiris menegaskan bahwa arahan langsung MenPAN-RB kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi adalah menyelesaikan sisa formasi honorer tahun 2021. Dari total 600 formasi, saat ini masih tersisa 36 orang yang belum dituntaskan.
“Waktu yang tersisa ini harus dimanfaatkan dengan baik. Seluruh data harus segera diajukan dan diverifikasi di BKN dan BPKP sebelum disampaikan kembali ke MenPAN-RB. Ibu Menteri memberikan batas waktu paling lambat Desember 2025,” ujar Azhari, Senin (15/12/22).
Ia menyayangkan hingga pertemuan terakhir dengan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Kabupaten Sarmi belum mengajukan data honorer paruh waktu. Oleh karena itu, DPRK meminta Pemda Sarmi untuk fokus agar persoalan ini segera diselesaikan.
“Terkait hak honorer paruh waktu, Ibu MenPAN-RB sudah menjelaskan secara tegas sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Jadi jangan lagi dipelintir. Ini merupakan kelalaian Pemda dan DPRK, bukan kesalahan MenPAN-RB,” tegasnya.
Menurut Azhari, MenPAN-RB telah menyampaikan bahwa apabila seluruh data telah lengkap dan beres, pemerintah pusat siap memberikan hak-hak honorer sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), dinilai konsisten dan serius memperjuangkan nasib tenaga honorer di Tanah Papua. Ia menjadi jembatan penghubung antara aspirasi honorer dan pemerintah pusat.
Pada Jumat (12/12/2025), Senator PFM bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas kejelasan status 1.125 honorer Kabupaten Sarmi serta kelanjutan proses honorer di Kabupaten Raja Ampat.
Dalam pertemuan tersebut, Senator PFM didampingi Ketua DPRK Sarmi Muhammad Azhari Tiris dan Sekda Kabupaten Sarmi. Sementara MenPAN-RB didampingi sejumlah deputi dan asisten deputi.
“Terkait honorer Kabupaten Sarmi yang berjumlah 1.125 orang, hasil koordinasi kami menunjukkan bahwa nantinya akan ada yang diakomodir sebagai ASN dan PPPK paruh waktu. Kami meminta Pemerintah Kabupaten segera menindaklanjuti,” kata PFM.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan honorer di Kabupaten Raja Ampat masih terkendala masalah database ASN, sehingga perlu dilakukan verifikasi faktual yang melibatkan BPKP, BKD, dan BKN RI.
“Ditemukan indikasi di lapangan bahwa nama-nama honorer yang sudah terdaftar diduga diganti-ganti. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar para honorer mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Usai pertemuan, Senator PFM meminta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah, baik di Kabupaten Sarmi, Raja Ampat, maupun wilayah lainnya di Papua.
“Semua pihak harus proaktif memperjuangkan hak-hak masyarakat. Jangan hanya bergantung pada DPRK dan pemerintah pusat, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas PFM.
Sebelumnya, Senator PFM telah menerima aspirasi Forum Honorer Kabupaten Sarmi di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Sebanyak 1.125 honorer yang tergabung dalam forum tersebut mengaku belum memperoleh kepastian status meskipun telah mengadukan nasib mereka ke berbagai pihak.
