Pasific Pos.com
Headline

Keluarga Tidak Ijinkan Lukas Enembe Keluar Papua

Keluarga besar Lukas Enembe menggelar jumpa pers di halaman kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muaratami, Kota Jayapura. (Foto : Tiara)

Jayapura – Keluarga besar Gubernur Papua, Lukas Enembe  menggelar konferensi pers di halaman kediaman pribadi yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat 30 September 2022.

Dalam pernyataan sikap, Keluarga besar Gubernur Papua Lukas Enembe dengan tegas mengatakan jika keluarga tidak membiarkan KPK  membawa Pak Lukas Enembe keluar dari kediaman pribadinya yang terletak  di Koya Tengah, Distrik Muaratami, Kota Jayapura untuk berobat ke Jakarta.

“Kami keluarga sudah sepakat bahwa Gubernur Lukas Enembe tidak bisa dibawa keluar dari rumah pribadi Koya Tengah, Kota Jayapura untuk berobat ke Jakarta. Apalagi Bapak Lukas sampaikan bahwa kriminalisasi dan politisasi ini sudah dilakukan dari tahun 2017 sampai hari ini, negara Indonesia mau bunuh Lukas Enembe” ungkap Ronald Dinner Kogoya Kelnea mewakili keluarga besar Lukas Enembe.

Ronald Kogoya membeberkan, sejak tahun 1960, sampai hari ini pemimpin Papua dibunuh secara sistimatis oleh negara. Sehingga atas kejadian itu, kami khawatir jika bapak Lukas Enembe berobat ke Jakarta, pasti pulang tinggal jenazah. Untuk itu kami keluarga tolak jika bapak Lukas Enembe dibawa keluar untuk berobat di Jakarta,” tegas Ronald dengan lantang.

Selain itu, pihaknya meminta negara untuk menghargai jasa  Gubernur Lukas Enembe selama 20 tahun memimpin dan menjaga Papua dalam NKRI. Menurutnya, semestinya negara berikan penghargaan terbaik kepada Lukas Enembe. Tapi yang ada justru malah merusak nama baiknya.

Sementara itu,  Elvis Tabuni sebagai salah satu Dewan Adat Pegunungan Papua,  menyampaikan beberapa usulan kepada KPK. Usulan itu diantaranya meminta pihak KPK agar dapat mempertimbangkan kembali untuk menjemput paksa Lukas Enembe dikarenakan kondisi kesehatannya masih sakit.

“Saya atas nama  keluarga Bapak Lukas Enembe dan juga sebagai kepala suku besar di Pegunungan Papua memohon kepada KPK bahwa saat ini Lukas Enembe masih sakit dan kami mohon izin dokter pribadi keluarga tidak dari mana-mana. Jadi tolong hargai itu,” ujar Elvis.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPK datang ke Papua jika berkeinginan untuk memeriksa Pak Lukas Enembe. “KPK kalau mau periksa Lukas Enembe silahkan datang ke Papua, sebab kami keluarga besar tetap tidak mengizinkan Lukas Enembe dibawa keluar Papua,” kata Elvis Tabuni.

Elvis Tabuni pun mengaku heran, sebab 8 kali berturut turut  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WTP kepda Pemerintah Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe. Lalu kenapa Lukas Enembe bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi?

“Selama kepemimpinan Lukas Enembe, kita Papua 8 kali raih opini WTP dari BPK RI, tapi kenapa sekarang beliau disebut korupsi,” cetusnya.

Oleh karena itu, Elvis Tabuni kembali mengingatkan KPK untuk mempertimbangkan kesehatan Gubernur Lukas Enembe sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditambahkannya, Lukas Enembe bukan saja sebagai Gubernur Papua,  tapi beliau juga sebagai Kepala Suku dan  sebagai tokoh besar  Papua, sehingga kami mohon dapat dipertimbangkan kembali proses hukumnya dan jangan melakukan jemput paksa.

“Kami mohon jangan jemput paksa tapi koordinasi baik dengan tim kuasa hukum  terkait proses hukum Lukas Enembe. Jika tetap nekat untuk dijemput paksa, maka kami tidak menjamin keamanan di Papua,” tegas Elvis Tabuni.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal kasus dugaan gratifikasi senilai Rp. 1 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali memanggil Lukas Enembe, tetapi belum memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik.