Jayapura, — Dalam rangka memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Idul adha, petugas Karantina Hewan dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua melakukan pemeriksaan terhadap 10 ekor sapi yang akan dikirim dari Pelabuhan Laut Jayapura menuju Kabupaten Mamberamo menggunakan KM. Sabuk Nusantara 45.
Pemeriksaan dilakukan oleh drh. Maryam bersama tim Karantina Hewan Satpel Pelabuhan Laut Jayapura. Tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik untuk mendeteksi adanya gejala penyakit menular serta pengambilan sampel darah guna uji laboratorium terhadap penyakit strategis hewan, termasuk antraks dan brucellosis.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sapi-sapi yang dikirim dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit hewan menular, dan layak untuk dijadikan hewan kurban,” ujar drh. Maryam saat ditemui di lokasi pemeriksaan, Senin (26/5/2025)
Selain memastikan kesehatan hewan, tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan antarwilayah melalui lalu lintas ternak.
Petugas karantina juga memastikan bahwa semua dokumen yang menyertai hewan telah sesuai prosedur, termasuk Sertifikat Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan dokumen karantina pengantar.
Karantina Papua terus berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan hewan yang keluar masuk wilayah Papua, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Iduladha.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar melaporkan setiap pengiriman hewan kepada petugas karantina, sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tutup drh. Maryam.