Kapolri Perintahkan Operasi Serentak, Ditresnarkoba Polda Papua Turun ke Empat THM
Jayapura – Menindaklanjuti perintah Kapolri untuk melaksanakan Operasi Sarang Narkoba secara serentak di seluruh Indonesia, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menyasar empat tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jayapura, Sabtu malam (17/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, dengan melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang dari empat tempat hiburan malam yang menjadi sasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang pramuria positif mengandung zat dari golongan benzodiazepin (benzo).
Kendati demikian, kedua pramuria tersebut mengaku mengonsumsi obat karena sedang sakit. Hasil tersebut masih perlu dilihat sesuai jenis pemeriksaan dan keterangan medis yang bersangkutan, sebab benzodiazepin juga digunakan dalam pengobatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang telah memasuki hari kedelapan sejak dimulai pada 8 Oktober 2026.

Menurutnya, operasi dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu-sabu dan ganja. Aparat juga melakukan penertiban terhadap minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi di empat tempat hiburan malam tersebut, petugas mengambil sampel pemeriksaan dari sejumlah orang di setiap lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol Alfian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tempat hiburan malam sebagai alasan untuk mengonsumsi narkotika demi mencari kesenangan.
“Tidak ada alasan tempat hiburan tersebut digunakan untuk menggunakan narkotika,” tegasnya.
Ia menegaskan, operasi serentak tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolri sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Kombes Alfian berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
