Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime saat Jumpa pers di Sentani, Minggu (31/3/2024) malam.

 

 

Sentani – Usai menetapkan oknum Kabid Inisial GW di BPBD Kabupaten Jayapura sebagai tersangka kasus korupsi dana banjir bandang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura diminta untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

Demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime saat Jumpa pers di Sentani, Minggu (31/3/2024) malam.

“Jadi bukan hanya oknum tersangka GW saja yang di tangkap, tetapi oknum lain yang terlibat juga harus di proses.
Siapapun oknum yang terlibat menyalahgunakan dana bencana banjir bandang harus di usut tuntas oleh kejaksaan dan tidak ada tebang pilih,” pinta Menase.

Manase juga meminta kepada Kejaksaan untuk di Publish oknum tersangka GW pada Media, agar masyarakat yang ada di kabupaten Jayapura mengetahui hal itu.

“Masyarakat harus tahu tahapan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan sampai dimana,”harapnya.

Tidak hanya itu, Manase juga meminta Kejaksaan Jayapura untuk ungkap semua.
“Oknum GW itu kan hanya Kabid, tetapi diatasnya ada, seperti yang mengambil kebijakan,” jelas Menase.

Diketahui, GW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menyalahgunakan anggaran penanganan bencana banjir bandang dari anggaran yang diberikan dari BNPB Pusat kepada Pemkab Jayapura melalui BPBD sebesar 275 miliar.

GW melakukan penyalahgunaan dana banjir bandang dengan pekerjaan jembatan yang seharusnya di kerjakan di wilayah yang terdampak, tetapi pengerjaannya di lakukan di wilayah yang tidak terdampak banjir bandang.

 

Artikel Terkait

Bupati Yunus Wonda Warning Masyarakat: Tempat yang Sering di Palang Tidak Akan Kami Bangun

Jems

Marak Kriminalitas, Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pemasangan Lampu Jalan Sentani-Waena

Jems

Peringati Hari Anak Nasional, Wabup Haris Yocku: Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini

Jems

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Paripurna Jawaban Bupati Atas Laporan Banggar DPRK Jayapura Terkait Raperda APBDP 2025

Jems

DPRK Jayapura Gelar Rapur II Terkait Laporan Banggar Terhadap Raperda Tentang APBD-P 2025

Jems

Dorong Pengembangan 32 Destinasi Wisata, Disbudpar Jayapura Gelar Pelatihan SDM Pariwisata

Jems

Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Dinilai Belum Memberikan Dampak Nyata Bagi OAP

Jems

Ditresnarkoba Polda Papua Amankan 15 WNA di Periode ini

Jems