Pasific Pos.com
HeadlineInfo PapuaLintas Daerah

Jhon Rettob Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan

Suasana Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa pengadaan pesawat, di Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, Senin (27/3/2023).

Jayapura – Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati menghadiri sidang untuk pertama kalinya. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa pengadaan pesawat di Kabupaten Mimika.

Sidang ini berjalan kurang lebih 4 jam di Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, Senin (27/3/2023).

Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika dan Direktur PT Asian One Air, Marvey Dangeubun mengatakan, proses sidang tadi yakni pembacaan dakwaan.

“Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Johhanes Rettob dan Silvi Herawati telah dibacakan tadi dalam persidangan,” kata Marvey kepada wartawan di Abepura.

Dikatakan Marvey, selaku kuasa hukum pihaknya bakal mengajukan eksepsi atau keberatan. “Kami akan mengajukan eksepsi dan diberikan kesempatan pada hari Kamis 30 Maret 2023,” ujarnya.

Marvey Dangeubun menjelaskan, dalam dakwaan itu JPU telah menguraikan bahwa terdakwa telah melanggar pasal 2 dan pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Lengkapnya ada dalam uraian Jaksa tadi. Memang tadi sedikit panjang ya,” ungkap Marvey.

Sementara itu usai mengikuti sidang dihadapan wartawan, Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob mengatakan, dirinya akan tetap hadir dalam persidangan.

“Sesuai perintah hakim, saya besok pulang ke Mimika untuk laksanakan tugas dan pada Rabu pagi saya kembali ke Jayapura untuk mengikuti persidangan,” ujar Jhon Rettob.

Pada kesempatan yang sama juga Jhon Rettob mengatakan, ketidakhadirannya dalam dua kali persidangan terdahulu adalah untuk menghormati jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh pihaknya.

Usai pembacaan dakwaan sidang yang dipimpin hakim ketua Wilem Marco Erari dengan dibantu hakim Donald Everly Malubaya dan Nova Claudia De Lima menunda sidang ke hari Kamis dengan agenda Eksepsi.

Artikel Terkait

Hakim Tipikor Tolak Keberatan Penasehat Hukum JR

Jems