Pasific Pos.com
Headline

Diaudit BPK, Sekda Papua Minta OPD Siapkan Data dan Dokumen

Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun

Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua akan melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

“Untuk itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyiapkan dokumen demi lancarnya pemeriksaan BPK RI,” tegas Sekda Papua, Ridwan Rumasukun kepada wartawan usai acara Coffee Morning bersama  para asisten dan kepala OPD di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin, 9 Januari 2022.

Sekda mengatakan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan pendahuluan akhir bulan ini, oleh karena itu, dalam menghadapi proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK ini, dirinya berharap sekaligus meminta kepada seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen pendukung pemeriksaan.

“Saya harapkan dokumen-dokumen pendukung yang menjadi fokus BPK seperti surat pertanggung jawaban (SPJ) dari masing-masing OPD,” jelasnya.

Selanjutnya, Sekda juga berharap OPD juga bisa segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Saya sangat mengharapkan dua agenda ini bisa selesai bersamaan, sehingga kita fokus untuk menyiapkan materi/laporan Masa Jabatan Gubernur yang akan berakhir pada tanggal 9 September 2023,” tuturnya.