Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Jack Komboy : Pergantian Kepsek Penggerak di Papua Akan Dievaluasi Dalam 6 Bulan Kedepan

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kamasan Jakobus Komboy. (foto Tiara).

Jayapura : Guna menidaklanjuti kasus pergantian ditengah jalan empat kepala sekolah penggerak di Provinsi Papua, Komisi V DPR Papua bersama Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menggelar pertemuan tertutup di ruang Banggar DPR Papua, Rabu 29 Juni 2022.

Sekedar diketahui, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kamasan Jakobus Komboy didampingi Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan Anggota Komisi V DPR Papua, Elly Wonda, Hengky Bayage, Natan Pahabol dan Yohanis L Ronsumbre.

Dimana sebelumnya, empat kepala sekolah penggerak yang diganti ditengah jalan, itu sepakat mengadu ke Komisi V DPR Papua. Dan keempat kepala sekolah itu, yakni Kepala SMA Urei Faisei Waropen, Kepala SMA Buper Jayapura, SMA Angkasa Jayapura dan SMA di Merauke

Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy menjelaskan, jika pergantian kepala sekolah penggerak itu akan dievaluasi dalam 6 bulan ke depan.

“Ya, tentunya kami sangat prehatin. Namun, tentunya proses pergantian kepala sekolah pengerak di Papua itu, sudah terjadi, sehingga diharap semua dapat menahan diri dan tentunya akan ada proses evaluasi untuk melihat perkembangan selama 6 bulan ke depan,” kata Kamasan Jakobus Komboy kepada Wartawan usai memimpin pertemuan di Banggar DPR Papua.

Bahkan dalam pertemuan itu, kata Jack Komboy sapaan akrab mantan pemain sepak bola Persipura ini, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua untuk memberikan pertimbangan.

“Tapi beliau siap dan menerima setiap konsekuensi-konsekuensi yang ada dengan keputusan yang beliau ambil,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Jack Komboy, dalam pertemuan itu juga dihadiri BKD Provinsi Papua. Dimana pihaknya memnbahas terkait dengan posisi Plt Kepala DPPAD Provinsi Papua dan ternyata sesuai mekanisme yang ada.

“Posisi BKD menerima usulan dari DPPAD dan saya kira kalau dari BKD sudah keluar untuk dilantik, berarti sudah memenuhi beberapa tahapan sehingga semua prosedur telah dilalui. Tentunya kami minta pak Kadis PPAD agar proses pembelajaran hari ini, karena beliau sudah mengambil satu kebijakan dan sudah proses pelantikan, namun sebentar lagi masuk penerimaan dan lainnya. Nah, proses ini tidak boleh terhalang karena masalah pergantian ini, tapi harus segera mengambil sebuah keputusan atau kebijakan agar semua bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kendati demikian tandas Jack Komboy, yang terpenting adalah keberlanjutan dari pendidikan terutama program sekolah penggerak harus terus berjalan dengan baik.

Namun legislator Papua ini mengakui jika Komisi V DPR Papua sudah memperingatkan kepada Plt Kadis PPAD Provinsi Papua terhadap program sekolah penggerak.

“Tadi beliau juga sampaikan bahwa semua telah berjalan dan kita akan mengevaluasi setelah 6 bulan berjalan. Nah, itu menjadi catatan penting buat kita bahwa dalam 6 bulan kedepan, jika tidak sesuai apa yang kami semua inginkan, tentu akan dikaji ulang DPPAD, termasuk Kepala Sekolahnya,” tandas Jack Komboy.

“Karena itu semua sudah terjadi. Makanya kami berharap semua bisa menerima itu dan hari ini kita fokus penerimaan siswa serta bagaimana pembelajaran itu dapat berjalan dengan baik, termasuk penerapan program sekolah penggerak di Papua,” timpalnya.

Untuk itu, Jack Komboy menambahkan jika dalam waktu dekat ini Komisi V DPR Papua akan bertemu dengan Kementerian Pendidikan terkait program sekolah penggerak, termasuk pergantian kepala sekolah. (Tiara).