Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Dinilai Belum Memberikan Dampak Nyata Bagi OAP

Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu

 

Sentani – Lima tahun setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, capaian kebijakan tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

Hal itu ditegaskan Ir. Hengky Hiskia Jokhu, Ketua LSM Papua Bangkit saat ditemui di Sentani, Selasa (30/9/2025).

Ia menilai implementasi Inpres 9/2020 belum memberikan dampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), meski kebijakan ini dirancang dengan lima kerangka besar: peningkatan SDM, transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.

“Orang Asli Papua hingga hari ini masih menjadi entitas termiskin di Indonesia. Enam provinsi di Tanah Papua masih termasuk provinsi termiskin, menunjukkan pembangunan belum dirasakan secara merata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan. “Penambangan nikel di Raja Ampat, perampasan hutan adat di Papua Selatan, serta maraknya tambang emas ilegal telah merusak ekologi dan menyisakan penderitaan bagi masyarakat adat. Janji pembangunan rendah karbon berbasis kearifan lokal hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Reformasi birokrasi yang dijanjikan pemerintah juga belum berjalan. “Korupsi berjamaah dari gubernur, bupati, camat hingga kepala kampung seakan sengaja dipelihara agar rakyat Papua tetap miskin dan tertinggal,” tambah Hengky.

Selain itu, Papua masih menghadapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan. “Sejak 1963 hingga sekarang, rakyat Papua masih terus menjadi korban,” ungkapnya.

Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah regulasi tambahan, seperti UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021, hingga Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041, Hengky pesimis kebijakan tersebut mampu membawa perubahan signifikan.

“Kalaupun ada kemajuan, mungkin hanya dalam hal korupsi, perampasan tanah adat, penambangan ilegal, dan kerusakan ekologi. Nasib OAP sangat miris, hidup miskin di atas tanah sendiri,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Marak Kriminalitas, Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pemasangan Lampu Jalan Sentani-Waena

Jems

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Paripurna Jawaban Bupati Atas Laporan Banggar DPRK Jayapura Terkait Raperda APBDP 2025

Jems

DPRK Jayapura Gelar Rapur II Terkait Laporan Banggar Terhadap Raperda Tentang APBD-P 2025

Jems

Ditresnarkoba Polda Papua Amankan 15 WNA di Periode ini

Jems

Ondofolo Puay Apresiasi dan Terimakasih Bantuan Pemerintah Pusat

Jems

Tampil Dengan Konsep Baru dan Modern, Planet Surf Hadir Kembali di Saga Mall Abepura

Jems

Swiss-Belexpress Jayapura Hadirkan Ruang Meeting Elegan untuk Setiap Kebutuhan Bisnis

Jems

Diresnarkoba Polda Papua Telusuri Peredaran Sabu ke Wilayah Pegunungan, Kombes Alfian: Kami akan Perkuat Penyelidikan Barang Kiriman

Jems