MERAUKE-Asisten III Setda Mappi Provinsi Papua Selatan, Maria Gorety Letsoin yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi mengungkapkan, guru yang tidak melaksanakan tugas telah diambil langkah tegas. Di antaranya memblokir gaji hingga mereka melaksanakan tugas kembali. Waktunya akan dipantau selama 3 bulan pasca pemblokiran. “Surat peringatan sudah diberikan lalu panggilan dan blokir.
Kita juga melakukan pengawasan melekat terhadap kehadiran guru di sekolah masing-masing dan ada nomor khusus yang disiapkan untuk tiap jenjang. Jadi setiap hari mereka wajib mengirim laporan apel pagi dan absen guru lewat nomor tersebut yang dibuktikan dengan titik koordinat, “terangnya kepada wartawan di gedung DPR Papua Selatan, Senin (8/9).
Ia menambahkan, setelah 1 bulan pihaknya akan mengevaluasi tingkat kehadiran guru dengan bukti dokumentasi. Jumlah yang diblokir cukup banyak mencapai puluhan guru.
Namun untuk langkah pemecatan belum dilakukan karena pihaknya berharap semua dapat kembali normal sehingga tidak sampai dipecat. Selain penggunaan nota tugas, alasan guru tidak berada di tempat tugas antara lain ketersediaan rumah dinas dan faktor keamanan.
“Memang masih ada guru yang melaksanakan tugas dengan menggunakan nota tugas. Oleh sebab itu langkah penertiban langsung dilakukan berdasarkan instruksi bupati dimana semua harus kembali ke SK. Dalam hal ini kita fokus melakukan perapihan guna melihat penempatan formasi guru, “pungkasnya.(iis)