Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Hingga November 2021, Serapan Anggaran DPMK OAP Papua Capai 65 Persen

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE didampingi Anggota Komisi IV foto bersama Kepala Dinas PMK dan OAP Provinsi Papua, Yopi Murib beserta jajarannya usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin 8 November 2021. (foto Tiara).

Jayapura – Dalam rapat kerja Komisi IV bersama mitra OPD dilingkungan Provinsi Papua terungkap, memasuki November 2021, serapan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK OAP) Provinsi Papua sudah mencapai 65 persen.

“Ya, serapan anggaran Dinas PMK OAP kini sudah mencapai 65 persen,” ungkap Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim kepada Wartawan usai rapat kerja bersama DPMK OAP di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin 8 November 2021.

Untuk itu kata Beatrix Monim. pihaknya berharap pada triwulan IV tahun anggaran 2021, serapan anggaran Dinas PMK dan OAP bisa mencapai 90 persen lebih.

Apalagi, ungkap Beatrix Monim, anggaran dalam DPA Dinas PMK dan OAP hanya Rp 14 miliar lebih.

“Jadi, anggaran itu, jika bicara kerja – kerja di Provinsi Papua itu tentu waktu 1 tahun itu, pasti bisa dikelola dan diserap semua, tentu tidak 100 persen, paling tidak bisa mencapai 98 persen,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, Dinas PMK OAP juga mengelola dana Covid-19, sehingga Komisi IV DPR Papua mendorong agar mereka dapat mengelola dana itu dengan baik. Apalagi, anggarannya cukup besar sekitar Rp 34 miliar sehingga mereka harus mempertanggungjawabkannya dan dikelola sesuai dengan peruntukannya dan Komisi IV DPR Papua juga akan turun melakukan pengawasan terhadap anggaran itu.

“Namun terkait fungsi pengawasan, kami pun menyampaikan, sekalipun itu tidak ada dalam DPA, tetapi itu hasil refocusing anggaran yang diberikan dari APBD Provinsi Papua dalam bentuk dana yang dikelola melalui kegiatan pemberian bantuan bama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Politisi Partai NasDem itu.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas PMK dan OAP Provinsi Papua, Yopi Murib juga mengakui jika penyerapan anggaran Dinas PMK dan OAP Papua sampai November 2021 memang sudah mencapai 65 persen.

“Tapi hal ini kami sudah sampaikan ke Komisi IV DPR Papua dan sisanya akan segera kami selesaikan,” kata Yopi Murib.

Kendati demikian di tahun 2020, Yopi Murib pun mengakui, jika serapan anggaran bisa mencapai 87 persen. Itu terjadi karena eselon III dan IV baru dilantik pada September 2020, tentu itu sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran, sehingga serapan anggaran untuk gaji dan lainnya terpaksa dikembalikan.

Sementara untuk tahun 2021, Yopi Murib menargetkan sisa serapan anggaran bisa mencapai 90 persen lebih.

Bahkan pada kesempatan itu, Yopi Murib mengakui jika Dinas PMK dan OAP mendapatkan anggaran dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 berupa bantuan masyarakat.

“Nah, itu sebenarnya tinggal laporan saja. Sebenarnya sudah ada realisasi, hanya laporan belum kami sampaikan ke DPR Papua,” ungkapnya.

Yopi Murib menambahkan, Dinas PMK dan OAP Papua pada tahun 2021 mendapatkan total anggaran belanja dan jasa, belanja langsung dan dana Otsus sebesar Rp 28 miliar. Rp 13 miliar untuk gaji dan belanja barang dan jasa.

“Lalu kemudian Rp 8 miliar itu untuk Dana Otsus, DAU dan beberapa mata anggaran yang dikelola sudah mencapai 65 persen,” tutupnya. (Tiara).