Pasific Pos.com
Papua Selatan

Hendrikus : Pengembalian Harus Sesuai Mekanisme

MERAUKE,ARAFURA,-Mantan Sekretaris Bapenda Merauke, Hendrikus Mahuze mengemukakan bahwa penyerahan atau pengembalian kendaraan dinas harus sesuai aturan dan mekanisme sehingga penyerahan baru dilakukan setelah dilakukan serah terima antara pejabat lama dengan yang baru. Terlebih lagi kendaraan tersebut sudah menjadi aset dari Bapenda sehingga dirinya secara gentleman atas inisiatif sendiri langsung mengembalikan kendaraan tersebut yang dalam hal ini melalui pihak Satpol PP.

“Saya menyadari ketika mendapatkan jabatan, tentu diberikan fasilitas sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas. Namun ketika saya sudah dimutasi atau tidak lagi mengemban tanggung jawab maka saya mengembalikan kendaraan tersebut karena merupakan barang milik Pemda,”ujarnya kepada wartawan usai mengembalikan kendaraan dinas di area parkir Kantor Bapenda belum lama ini.

Ia mengharapkan agar hal yang sama juga diberlakukan kepada seluruh pegawai negeri yang sudah tidak mengemban jabatan tertentu di lingkup pemerintahan, baik fasilitas kendaraan maupun rumah dinas . Dengan demikian ada penerapan ketentuan yang berlaku adil dan jika mantan pejabat dapat melaksanakannya maka itu berarti sudah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun pegawai negeri yang ada.  Sebagai anak Marind ia benar-benar memegang teguh prinsip ini dan berupaya melakukan sesuai dengan petunjuk dan instruksi bupati. Sebab sebagai pegawai negeri, dirinya juga memahami aturan yang berlaku. Ia mengakui bahwa kendaraan tersebut sebenarnya sudah sejak lama harus ditarik namun karena saat itu dirinya masih menjabat sebagai sekretaris sehingga masih berhak menggunakan fasilitas tersebut.