Pasific Pos.com
Info PapuaKota Jayapura

GEPENTA Serahkan Korban Penyalahgunaan Narkoba ke BNN Provinsi Papua

Ketua DPP GEPENTA Papua, Husni Difinubun didampingi pengurus GEPENTA ketika menyerahkan korban Penyalagunaan narkoba kepada Ketua bidang rehabilitasi Abdul Rasyid Usman di Kantor BNN Provinsi Papua.

Jayapura –  DPP GEPENTA Papua, menyerahkan seorang anak inisial (FM) korban penyalagunaan narkoba  Narkoba ke BNN Provinsi Papua, Jayapura bertempat di ruangan BNN Provinsi Papua, Rabu (2/8/2023).

Penyerahan FM dilakukan oleh Ketua DPP GEPENTA Papua Husni Difinubun yang diterima Ketua bidang rehabilitasi Abdul Rasyid Usman.

Dari rilis yang diterima harian ini dijelaskan bahwa Korban (FM) sendiri bertempat tinggal di Tajah – Lereh, Daerah perkebunan kelapa sawit Kabupaten Jayapura. Korban dilaporkan oleh keluarga ke GEPENTA Papua pada Senin 1 Agustus 2023 setelah melihat kondisi anaknya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba butuh penanganan.

Atas laporan keluarga, DPP GEPENTA langsung mendatangi dan menjemput yang kemudian di serahkan ke BNN Provinsi Papua untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi  di klinik BNN Provinsi.

Dari hasil keterangan korban ke tim medis BNN Provinsi, korban sudah lama menggunakan narkotika jenis ganja, yang awalnya di kenal dari rokok dan lem aibon. Namun setelah penciuman terganggu akibat kecanduan lem Aibon, korban terjerumus ke Narkotika jenis ganja.

Setelah 3 bulan mengunakan Narkoba jenis ganja, korban mulai merasakan efek yang luar biasa,  kepala sering berat dan linglung, suka mengurung diri dan tertawa sendirisendiri dan beralusinasi melihat kembaran pada sebuah objek.

Atas kejadian ini, korban di sarankan menjalani rehabilitasi di makassar, namun di tolak oleh korban tidak ingin jauh dari keluarga. Karena waktu rehabilitasi sekitar 6 bulan hingga 1 tahun.

Dengan demikian korban akhir harus menjalani proses rehabilitasi di RSJ.Abepo dengan perawatan yang ketat dari BNN dan keluarganya.

Dan keluarga meminta untuk di lakukan rawat jalan pada RSJ Abepura dengan pengawasan ketat oleh keluarga. (Humas GEPENTA)