Pasific Pos.com
Info Papua

Genjot Penurunan Angka Stunting, Pemprov Papua Tengah Gelar Rembuk Stunting Bersama 8 Kabupaten

Rembuk stunting dan penilaian kinerja terhadap delapan aksi konvergensi tahun 2022 di 8 Kabupaten Provinsi Papua Tengah

 

Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar acara rembuk stunting dan penilaian kinerja terhadap delapan aksi konvergensi tahun 2022 di 8 Kabupaten Provinsi Papua Tengah. Kegiatan itu digelar di Aula Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita (KSK), Nabire, Rabu (22/11/2023).

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM nebgatakan rembuk stunting ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara terintegrasi antara perangkat daerah sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

“Bersama kita ketahui bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup, produktivitas dan daya saing manusia Indonesia serta berdampak terganggunya pertumbuhan otak dan perkembangan metabolisme tubuh dalam jangka panjang,” ungkap Ribka Haluk dalan sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM.

Ribka Haluk membeberkan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting, perlu dilakukan pendekatan multisektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi atau terintegrasi yang dilakukan di tingkat pusat, daerah, hingga kampung atau kelurahan.

“Prevalensi stunting di Provinsi Papua Tengah hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan angka 33% di Kabupaten Mimika, 13,4% di Kabupaten Deiyai, 45,2% di Kabupaten Paniai, 42,5% di Kabupaten Puncak Jaya, 35,1% di Kabupaten Dogiyai, 35,4% di Kabupaten Intan Jaya, 17,1% di Kabupaten Nabire, dan 42% di Kabupaten Puncak,” katanya.

“Sehingga saya berharap melalui kegiatan penilaian kinerja ini, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, sehingga konvergensinya akan terbangun guna mencapai target penurunan prevalensi stunting 14% pada tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ribka Haluk menuturkan, permasalahan stunting adalah tanggung jawab bersama dari semua yang hadir saat ini. Oleh karena itu ia meminta kepada semua pihak dalam momentum hari ini dapat melahirkan komitmen bersama dalam penanganan stunting terintegrasi melalui penandatanganan berita acara komitmen.

“Kegiatan rembuk stunting ini dapat menjadi dasar gerakan penurunan stunting di 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Diharapkan aka nada kesepakatan bersama yang dilakukan antar perangkat daerah terkait, partisipasi pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, tenaga ahli profesi dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Papua tengah dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, dan pemenuhan sanitasi dasar,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way menambahkan, rembuk stunting provinsi adalah bagian dari intervensi pemerintah Provinsi terhadap penanganan stunting di delapan Kabupaten di Papua Tengah.

“Penanganan stunting ini butuh kolaborasi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga pusat dan mitra lain sehingga pada pada tahun 2024 nanti kita capai target penurunan prevalensi stunting 14% sesuai amanah pemerintah pusat,” terangnya,

Eddy yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah menjelaskan penilaian kinerja terhadap delapan aksi konvergensi lebih kepada amanat berdasarkan ketentuan atau peraturan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi untuk mengerjakan pertanggungjawaban kinerja konvergensi.

“Pada momentum ini diharapkan pemkab di 8 kabupaten mempresentasikan kinerja konvergensinya untuk dinilai tim dari Provinsi. Rembuk ini menjadi satu catatan bahwa ini ikhtiar kami pemeritah daerah tingkat Provinsi Papua Tengah bersama 8 kabupaten,” tuturnya.

Leave a Comment