Pasific Pos.com
Papua Selatan

Gangguan Jaringan, Laporan Pelaku Usaha Terkendala

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cabang Merauke, Johanes Sahalatua (foto:iis)

MERAUKE,- Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cabang Merauke, Johanes Sahalatua mengemukakan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku bisnis di Kabupaten Merauke, pihak Bea Cukai rutin melaksanakan sosialisasi dengan harapan para pengusaha barang kena cukai dapat melaporkan komoditi yang hendak diekspor.

Sejauh ini, diakui para pengusaha masih mematuhi aturan yang ada namun dengan terjadinya gangguan jaringan internet selama 2 bulan di Kabupaten Merauke menyebabkan pelaporan tersebut menjadi terganggu.

“Mereka cenderung patuh, hanya saja karena internet yang masih gangguan sehingga menyebabkan pelaku bisnis terkendala dalam pelaporan. Namun kita juga sudah memberikan solusi kepada mereka untuk datang ke kantor kita guna mengakses internet ,”jelasnya kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Selasa (24/5).

Ia menambahkan, dengan adanya peningkatan survey kepuasan pengguna jasa maka akan berdampak pula pada peningkatan pelayanan dari jajaran Kantor Bea Cukai Merauke kepada masyarakat di daerah ini. Pihaknya juga telah memberikan penghargaan kepada eksportir dengan penerimaan terbanyak kepada salah satu PT dan penghargaan kepada UMKM dengan ekspor terbanyak khusus pada tahun 2021 lalu.

Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada pengusaha barang kena cukai terpatuh. Ia menjelaskan, untuk kategori ekspor terbanyak adalah ekspor kepiting yang dieskpor ke Hongkong dengan jenis kepiting bakau.

Tidak tanggung-tanggung, untuk satu kali pengiriman saja, jumlahnya bisa mencapai 400 hingga 800 kilogram. Bahlan direncanakan dalam waktu dekat akan membidik Singapura untuk ekspor kepiting bakau selanjutnya.**