Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun bagian daerah atas
keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah,
kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.

“Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan realisasi komitmen perusahaan
dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah daerah,” kata Presiden Direktur PTFI Tony
Wenas.

Tony merinci dana sekitar Rp3,35 triliun terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839
miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. Sementara kabupaten lain di provinsi Papua
Tengah yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya
masing-masing mendapatkan sekitar Rp160 miliar.

Pada 2023 PTFI berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas.
Dari kinerja operasi PTFI tersebut, PTFI berhasil mencetak laba bersih senilai 3,16 miliar dolar
AS atau setara Rp48,79 triliun (asumsi Rp 15.439 per USD). Secara keseluruhan penerimaan
negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya mencapai lebih dari Rp40 triliun
pada tahun 2023, termasuk kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp9 triliun.

Tony menambahkan, PTFI juga terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat di
sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial. Pada 2023, nilai investasi
sosial PTFI mencapai hampir Rp2 triliun dan akan terus bertambah sekitar 100 juta dolar AS atau
Rp1,5 triliun per tahun sampai dengan 2041.

“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area
operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan
berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.

Related posts

Tindaklanjuti Temuan BPK RI, DPR Papua Bakal Segera Bentuk Pansus

Bams

Cekcok Saat Miras Berujung Maut, WNA Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura

Fani

Gempa Megathrust Tak Dapat Diprediksi, Masyarakat Papua Diimbau Tidak Percaya Berita Bohong

Bams

Pria 20 Tahun Ditangkap Saat Hendak Naik ke KM Ciremai di Pelabuhan Jayapura

Fani

TelkomGroup Berikan Kompensasi bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Kabel Optik

Fani

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Jayapura

Fani

Leave a Comment