Pasific Pos.com
Info Papua

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Progres Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Graha Christie Mambai, SSi, MSc, Pelapor Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua saat menyanpaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto Tiara).

Jayapura,-  Padangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga APBD sesungguhnya tidak hanya mencerminkan prioritas pembangunan dan pelayanan publij, terapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan transparan agau siklus APBD yang dimulai dari tahap perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban.

Demikian dikatakan, Graha Christie Mambai, SSi, MSc, Pelapor Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua saat menyanpaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurutnya, salah satu fungsi DPR Papua yaitu mengawasi pertanggungjawaban APBD guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Arah Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama oleh Penjabat Gubernur Papua bersama Pimpinan DPR Papua.

Sehingga kata Graha, untuk memastikan keputusan keputusan yang diambil oleh kepala daerah dalam melaksanakan APBD sudah sesuai dengan RKPD, dokumen dokumen pemerintah dan norma – norma hukum pemerintahan.

Selain iitu, Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua juga mempertanyakan penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2024.

“Fraksi PDI Perjuangan ingin mempertanyakan sudah sejauhmana penyelesaian tindak lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua tersebut?,”tandas politisi muda PDI Perjuangan itu.

“Yang masing-masing meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang perlu mendapat tindaklanjut oleh Gubernur Papua,” sambungnya.

Pasalnya tandas Graha, hal itu menjadi penting bagi Fraksi PDI Perjuangan sebagai bahan pertimbangan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi pada akhir sidang ini, sehingga pihaknya berharap nantinya memperoleh laporan tertulis jawaban Penjabat Gubernur Papua atas tindaklanjut rekomendasi BPK RI tersebut.

Kata Graha Christie Mambai, setelah mempelajari keseluruhan materi sidang yang berupa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 bahwa laporan yang telah melalui tahapan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Papua dengan mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Ia pun mengatakan, tahap pertanggungjawaban merupakan puncak dari siklus APBD, di mana seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi diserahkan kepada publik dan lembaga pengawas.

Oleh katena itu, ujar Graha, salah satu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan adalah melalui Audit Eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan audit menyeluruh atas realisasi APBD.

Graha menambahkan, hasil audit inipun tidak hanya memeriksa kesesuaian penggunaan anggaran dengan peraturan, tetapi juga menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, serta memberikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang, sehingga terdapat rekomendasi rekomendasi yang harus di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

“Dalam menjalankan fungsinya, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2024, dan telah memberikan penilaian akhirnya yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang artinya, laporan keuangan disajikan dengan wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,”tutup Graha Mambai. . (Tiara).

Leave a Comment