Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Fraksi NasDem DPR Papua Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

Jayapura,- Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Bumi Cenderawasih.

Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi dari perwakilan penyandang disabilitas di Ruang Fraksi NasDem DPR Papua, Rabu siang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Jayapura, Renaldy David Tokoro, beserta rombongan. Audiensi itu digelar untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi komunitas disabilitas yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, kita harus mengakui bahwa penyandang disabilitas adalah ciptaan Tuhan. Keberadaan mereka adalah bagian yang sah dalam kehidupan keluarga, bangsa, dan negara,” tegas Alberth.

Ia menambahkan bahwa perjuangan Fraksi NasDem tidak terbatas pada sektor infrastruktur, tetapi juga mencakup berbagai isu sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk hak-hak kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Menurut Alberth, negara sudah secara jelas mengatur perlindungan terhadap penyandang disabilitas dalam peraturan perundang-undangan yang menjamin hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, serta infrastruktur yang ramah dan inklusif.

“Ini adalah persoalan nyata yang harus kita perhatikan. Jangan sampai karena keterbatasan anggaran, hak mereka diabaikan,” tandasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur publik yang inklusif. Jalan dan gedung-gedung pemerintahan, seperti kantor bupati dan wali kota, menurutnya harus menyediakan akses yang layak bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa berinteraksi langsung dengan para pengambil kebijakan.

Dalam audiensi tersebut, Alberth mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 300 anak penyandang disabilitas asli Papua di Kabupaten Jayapura yang membutuhkan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, sarana olahraga, dan dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, menurutnya, perhatian dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan ini masih sangat minim. “Kami mendorong agar anggaran untuk penyandang disabilitas dialokasikan secara adil, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujar Alberth.

“Kalau anggaran daerah terbatas, maka provinsi harus turun tangan. Bahkan jika perlu, pemerintah pusat pun harus hadir,” tambahnya.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam setiap kunjungan pejabat negara ke daerah, agar mereka dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

“Kita hidup di Republik Indonesia, di mana semua warga negara berhak mendapat pelayanan yang sama tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Alberth turut mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur pentingnya keselamatan dan aksesibilitas jalan bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Hal serupa juga berlaku pada bangunan bertingkat yang wajib menyediakan aksesibilitas seperti lift dan jalur kursi roda.

Mengakhiri pertemuan, Alberth Merauje mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. “Mari kita duduk bersama, berpikir bersama, dan bertindak bersama. Penyandang disabilitas harus diperlakukan sama seperti kita yang sehat dan normal,” pungkasnya.