Pasific Pos.com
Info Papua

Fraksi Keadilan Pembangunan Setujui Raperdasi APBD 2024, Namun Beri Catatan Kritis

Sekretaris Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua, H. Abdul Rajab, SH saat menyerahkan laporan pendapat akhir fraksinya terhadap materi Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahu anggaran 2024  kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, SE. MM di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu malam, 16 Juli 2025. (Foto Tiara).

Jayapura,- Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah  Provinsi Papua atas penyampaian jawaban terhadap pandangan umum Fraksi – Fraks di DPR Papua.

“Ijinkan kami menyampaikan pendapat akhir Fraksi Keadilan Pembanguan DPR Papua terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Sekretaris Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua, H. Abdul Rajab, SH saat menyampaikan laporan pendapat akhir fraksinya terhadap materi Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahu anggaran 2024 di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu malam, 16 Juli 2025.

Hanya saja, kata H. Rajab, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk kita semua, diantarannya sebagai berikut, Pertama, setiap Program dan kegiatan harus benar- benar dapat menyentuh kepentingan rakyat.

Kedua, efesiensi anggaran yang lebih henat tanpa mengurangi kualitas program dan tetap akuntabel. Ketiga, menghindari penganggaran yang bersifat Defisit Anggaran, keempat, meminta Pj Gubernur Papua untuk meminimalisir temuan BPK pada OPD yang terus berulang setiap tahun anggaran. Sebagai contoh pada OPD BPPSDM terkait permasalahan Beasiswa dan kelima penggunaan dana cadangan wajib mendapat Persetujuan dangan DPR Papua.

Untuk itu, H. Rajab menambahkan, dengan memperhatikan seluruh  uraian, data dan catatan kritis yang telah disampaikan diatas, maka Fraksi Keadilan Pembangunan menyatakan menerima dan menyetujui Raperdasi tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perdasi.

“Dengan catatan seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK wajib ditindaklanjuti secara serius dan bertanggingjawab,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua:
Ketua : Ir. H. Junaedi Rahim, IAI
Wakil Ketua : Bambang Mujiono, SE
Sekretaris :  H. Abdul Rajab, SH
Wakil Sekretaris  : H. Supriadi Laling, S. Ap
Bendahara : H. Wagus Hidayat, SH, M. Sos.  (Tiara).

Leave a Comment