Fraksi Keadilan dan Pembangunan Minta Gubernur Papua Lakukan Reformasi PAD Secara Menyeluruh
Jayapura,- Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua menegaskan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan itu disampaikan oleh pelapor Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPR Papua, H. Abdul Rajab, SH dalam pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna V DPR Papua, Kamis malam 11 Desember 2025.
Saat menyampaikan laporannya, H. Abdul Rajab menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi periode yang menantang bagi Papua, mengingat turunnya dana transfer pusat dan melemahnya pendapatan daerah.
Kendati demikian, Politisi PPP ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyampaian Raperdasi APBD 2026.
Hanya saja, pihaknya mengingatkan bahwa kondisi fiskal saat ini membutuhkan kehati-hatian dan keberanian dalam pengambilan kebijakan.
“APBD Papua terus mengalami pengurangan, sementara kebutuhan pembangunan semakin bertambah. Kondisi ini menuntut kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”tuturnya.
Ia tekankan, walaupun ditengah menurunnya transfer pusat ke daera dan melemahnya pendapatan daerah, Fraksi Keadilan Pembanguan DPR Papua mengingatkan Gubernur akan pentingnya Reformasi PAD untuk dilakukan.
Disamping itu, fraksi menyoroti turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta Gubernur Papua melakukan reformasi PAD secara menyeluruh.
“Poin penegasan fraksi antara lain: Aset daerah yang belum optimal harus dihidupkan dan dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan. BUMD perlu dievaluasi secara total untuk memastikan tidak menjadi beban fiskal, melainkan kontributor pendapatan bagi daerah,” tandas Abdul Rajab.
Selain itu juga kata Abdul Rajab, di Sektor Perikanan harus jadi sumber PAD baru, dengan demikian Fraksi Keadilan Pembangunan menilai sektor perikanan Papua memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan strategis.
“Dengan kebijakan yang tepat, Papua dapat bertransformasi dari penjual ikan mentah menjadi pusat industri perikanan modern dan berdaya saing,”ujarnya.
Tak hanya itu lanjut Abdul Rajab, Fraksi juga menggarisbawahi hasil studi yang menunjukkan bahwa sektor perikanan memiliki multiplier ekonomi sekitar 1,33, sehingga setiap peningkatan produksi memberi dampak besar pada sektor lain.
Fokus hilirisasi perikanan yang didorong fraksi mencakup: Pembangunan pelabuhan perikanan modern, Sistem rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi, Optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Ketersediaan BBM bersubsidi dan sarana tangkap, Pembangunan kawasan industri perikanan terpadu.
Fraksi menilai langkah ini dapat meningkatkan PAD dan PDRB sektor perikanan secara signifikan.
Abdul Rajab menegaslkan jika fraksinya juga mendukung percepatan pelantikan dan pengambilan sumpah 11 Anggota DPR Papua melalui mekanisme jalur pengangkatan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Fraksi menilai penyempurnaan struktur keanggotaan dewan penting untuk keberlangsungan fungsi legislasi dan pengawasan.
Setelah mempertimbangkan: Pandangan umum fraksi-fraksi Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Laporan Badan Anggaran Laporan komisi-komisi dan Uraian dan analisis strategis terhadap pendapatan dan belanja Fraksi Keadilan dan Pembangunan menegaskan:
“Menerima dan menyetujui Raperdasi tentang APBD Papua Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” tandas Abdul Rajab.
Dengan demikian, Fraksi menilai persetujuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik. (Tiara)
