DPRK Jayapura Gelar RDP dengan Diskominfo, Bahas Refocusing Anggaran

Sentani,- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura. RDP ini dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura, Selasa (19/02/2025), dan membahas berbagai isu strategis, khususnya refocusing anggaran tahun 2025.

RDP dihadiri oleh enam anggota Komisi A, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Wihelmus Mango, serta jajaran pejabat dari Dinas Kominfo, mulai dari Kepala Dinas Gustaf Griapon, ST., M.Sos, hingga kepala bidang, kepala seksi, dan staf.

Dalam keterangannya usai rapat, Wihelmus Mango menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program kerja OPD, sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi yang diperoleh anggota dewan saat masa reses.

“RDP ini tidak hanya dengan Diskominfo, tapi juga dengan OPD lain yang menjadi mitra kerja Komisi A. Khusus untuk Diskominfo, kami mengapresiasi kehadiran dan kesiapannya dalam menyikapi refocusing anggaran 2025,” ungkap Wihelmus.

Ia juga menilai Diskominfo sebagai salah satu perangkat daerah yang aktif dan progresif dalam menjalankan program, bahkan tidak hanya bergantung pada pendanaan dari daerah, tetapi juga mampu menjalin kemitraan dengan kementerian/lembaga di pusat.

“Kami berharap usulan dan aspirasi masyarakat yang kami sampaikan bisa diakomodasi, dan begitu juga catatan dari Diskominfo kepada kami akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme DPRK,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, menyatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti kebijakan refocusing anggaran 2025. Pihaknya akan menyesuaikan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan tetap mengedepankan efisiensi serta inovasi dalam pelaksanaan program.

“Kami sangat siap untuk refocusing anggaran, dan saat ini kami sedang menyiapkan dokumen tertulis yang akan disampaikan ke Komisi A DPRK. Dokumen itu akan memuat rincian program yang terkena dampak refocusing di empat bidang dan satu sekretariat,” jelas Gustaf.

Ia menambahkan, untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Diskominfo akan terus menjalin kemitraan strategis dengan pihak-pihak eksternal, termasuk sektor swasta dan lembaga pemerintah pusat.

“Kami akan berinovasi dan membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan para mitra guna mendukung kelanjutan program-program prioritas, termasuk akses komunikasi masyarakat di wilayah blank spot,” tegasnya.

Selain itu, Diskominfo juga menerima berbagai masukan dari anggota dewan terkait kebutuhan infrastruktur dan layanan komunikasi dari masyarakat, yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadi OPD yang responsif terhadap kebutuhan publik, dan siap bekerja sama dengan DPRK untuk menjawab tantangan komunikasi dan informasi di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

Related posts

Tokoh adat dan Masyarakat Deklarasi Kembali Kepada Pancasila Dan UUD 1945

Jems

Jelang Pesta Demokrasi, Anggota MRP Keluarkan Imbauan Tentang Hak OAP

Jems

Sinergi Pejuang Merah Putih dan Tokoh Adat Sentani, Dorong Pembangunan Berkeadilan di Kabupaten Jayapura

Jems

Malam Merah Putih Jadi Puncak Perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Jayapura

Bams

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Bupati Jayapura Ajak Warga Tanam Sagu: Jaga Ketahanan Pangan dan Warisan Budaya Papua

Bams

Leave a Comment