Jayapura,- Anggota Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Arifin Mansyur, S. Ag menyoroti buruknya pelayanan dan fasilitas kesehatan di Papua yang dinilai tak layak. Hal itu diungkapkan kepada sejumlah awak media pasca inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi V DPR Papua ke sejumlah rumah sakit pemerintah.
Politisi Partai NasDem ini juga membeberkan bahwa di dalam sidak Komisi V, pihaknya telah menemukan tiga masalah krusial yakni terkait fasilitas medis yang rusak, buruknya pelayanan dokter spesialis, dan paling mengejutkan lagi adanya tunggakan BPJS Kesehatan yang membuat kartu warga mendadak “kedaluwarsa”.
Terkait temuan tersebut anggota DPR Papua dari daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Raya itu pun menegaskan bahwa hasil temuan ini harus segera ditindaklanjuti.
​”Hasil temuan pertama Komisi V adalah kerusakan parah pada beberapa fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Abepura dan juga Rumah Sakit Dok II Jayapura yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan Provinsi Papua,”ungkap Arifin Mansyur.
​Selain itu lanjutnya, keluhan pelayanan yang paling menonjol juga datang dari masyarakat adalah sulitnya menemui dokter spesialis. ​”Keluhan masyarakat, terkadang menunggu dokter spesialis, tetapi sampai sore juga tidak ketemu,”bebernya.
“Yang kedua, memang dari rumah sakit sudah menyampaikan, beberapa dokter ini biasa mendahulukan visitor-nya atau kunjungan ke rumah sakit yang dia dapat SIP. Sehingga ada pasien yang menunggu di rumah sakit yang harusnya dia dahulu dahulukan,” sambungnya.
​Namun demkiian, kata Arifin, temuan-temuan ini telah dikonfirmasi dan disampaikan langsung kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada hari Senin.
“Tapi yang harus bertanggung jawab di sini adalah Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Ya mudah-mudahan segera akan ditindaklanjuti masalah pelayanan kesehatan ini,”ucapnya.
​Arifin Mansyur menjelaskan, dalam dialog dengan Kepala Dinas Kesehatan, Komisi V juga mendapat paparan mengenai program pembangunan yang sedang berjalan, seperti peresmian Rumah Sakit Vertikal Jayapura dari Kemenkes, dan progres pembangunan Rumah Sakit Keerom (50%) serta pembangunan Lab kesehatan masyarakat di Jayapura dan Keerom (25%).
​Kendati demikian, ia menyoroti kendala besar yang menghambat pemerataan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
​”Seperti daerah Mamberamo, Sarmi, Waropen, dan Keerom masih terkendala. Kendala yang kami dapati kemarin itu yaitu masalah hak ulayat,” ungkap legislator Papua itu.
​Padahal tandas Arifin, Pemerintah Provinsi Papua tengah mengejar program Presiden Joko Widodo untuk membangun 800 rumah sakit di seluruh kabupaten, dengan target ambisius: pada tahun 2027 semua kabupaten sudah memiliki rumah sakit.
​Oleh karena itu, Arifin Mansyur pun berharap pimpinan daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten dapat menyelesaikan masalah hak ulayat dan berkolaborasi dengan Dinas Provinsi untuk mengurus ke pusat.
​Namun isu paling sensitif yang diangkat Komisi V adalah masalah pelayanan BPJS Kesehatan. Dimana Arifin menemukan kasus, masyarakat yang sudah antri berjam-jam di loket rumah sakit, tiba-tiba ditolak karena kartu BPJS-nya dinyatakan “kedaluwarsa”.
​”Masyarakat sampai sekarang ini memang banyak yang tidak tahu. Kasihan, dia sudah menunggu antri di loket rumah sakit, sementara dapat nomor, tiba-tiba dikatakan kedaluwarsa,”ujarnya lirih. (Tiara).
