Jayapura – Selama periode Januari hingga Agustus tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Papua berhasil mengamankan sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA).
Direktur Ditresnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengatakan para WNA diamankan karena melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Jayapura.
“Dari 15 tersangka ini, semuanya laki-laki dan merupakan warga Papua Nugini. Tapi sebagai saksi itu, ada juga perempuan yang beralasan sebagai pacar,” kata Kombes Alfian di Jayapura, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Polda Papua melalui Ditresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 WNA. Para tersangka diamankan di bulan berbeda yakni bulan Februari sebanyak 3 orang, Maret 3 orang, April 1 orang, Mei 4 orang, Juni 2 orang dan Agustus sebanyak 2 orang.
Dari hasil penangkapan 15 WNA, Ditresnarkoba mengamankan alat bukti berupa ganja seberat 19,763 KG.
Diungkapkan Kombes Alfian, para tersangka diamankan saat melakukan transaksi di Jayapura melalui jalur darat dan jalur laut.
“Jadi ada jalur laut ada juga jalur darat. Karena sudah beberapa hari menginap di hotel,” akunya.
Untuk motifnya, para tersangka memiliki alasan berbeda-beda. “Tapi kebanyakan alasan mereka datang, untuk mengunjungi keluarga yang ada di Jayapura,” ungkap Kombes Alfian.
Ia mengakui, sampai saat ini peredaran ganja di sepanjang batas wilayah perbatasan masih sering terjadi dan itu dikarenakan banyaknya jalur-jalur tikus yang tidak kita ketahui.
“Maka itu, kita terus perkuat kerjasama dengan semua pihak baik itu masyarakat, pemerintah dan satuan Pamtas. Dengan dukungan pemerintah, kita juga akan dirikan posko-posko sehingga bisa memantau serta mencegah peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.