Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Disdukcapil Kabupaten Jayapura Tetap Buka Pelayanan Administrasi Selama Libur Lebaran 2025

Sentani,-  Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengatakan, meskipun operasional berjalan di hari libur dan cuti bersama, jenis pelayanan yang diberikan tetap sama seperti hari biasa.

“Pelayanan tetap buka pada Jumat, 28 Maret 2025, kemudian kembali buka pada Kamis, 3 April 2025 dan Jumat, 4 April 2025,” ujar Herald Berhitu saat dihubungi wartawan, Kamis malam (27/3).

Pelayanan tatap muka akan tetap berlangsung selama tiga hari tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI nomor 400.8/3995/Dukcapil tertanggal 20 Maret 2025.

“Kami membuka pelayanan dengan sistem piket, dimana pegawai yang beragama Islam tetap masuk satu atau dua orang, sedangkan staf lain diberi aplausan (libur bergilir). Pejabat juga diminta masuk untuk memastikan pelayanan berjalan lancar,” jelasnya.

Selama hari libur, pelayanan yang diberikan tetap sesuai prosedur standar operasional sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dengan nyaman.

Berikut jadwal pelayanan Disdukcapil Kabupaten Jayapura selama libur Lebaran 2025:

  • Jumat, 28 Maret 2025 (09.00 – 13.00 WIT)
  • Kamis, 3 April 2025 (09.00 – 13.00 WIT)
  • Jumat, 4 April 2025 (09.00 – 13.00 WIT)