Pasific Pos.com
Kriminal

Dipecat, Mantan Security Bakar Gedung Sekolah

JAYAPURA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan akhirnya mengungkap kasus kebakaran gedung Paud milik Yayasan Gereja Gerakan Pentakosta ( GGP ) 15 desember 2019 lalu di Jalan Baru Hamadi Pantai Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu menjelaskan dari hasil penyidikan dan penyilidikan diketahui musibah tersebut bukan disebabkan akibat kosleting arus listrik melainkan kesengajaan.

“hasil penyidikan dan keterangan diketahui penyebab kebakaran itu akibat kesengajaan, dimana pelaku dari pembakaran berinisial YRK yang diketahui merupakan mantan pekerja dari yayasan tersebut,” ucapnya, Senin (27/1) sore.

Kata Pugu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui motif dari pembakaran yang dilakukan oleh pelaku lantaran sakit hati.

“motif pembakatan itu akibat sakit hati, dimana pelaku tidak terima dipecat dari yayasan dirinya bekerja,” singkatnya.

Bahkan kata Pugu, pelaku sendiri yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, dimana sebelumnya pelaku tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“kami sudah layangkan pemanggilan hingga tiga kali sebagai saksi namun yang bersangkutan (pelaku red) tidak datang, dari hasil pengembangan ternyata YRK merupakan pelaku, sehingga dirinya ditetapkan sebagi tersangka, dan tadi dia (pelaku red) datang menyerahkan diri,” ketusnya.

Hingga saat ini tambah Pugu, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik guna proses lebih lanjut bahakan pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

“pelaku sudah kami amankan di balik sel tahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, bahkan pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya atas pristiwa itu,” bebernya.