Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Diakhir Paripurna, DPR Papua Serahkan 52 Lembar Rekomendasi LKPJ Gubernur 2021

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua,Yulianus Rumbairussy, SSos, MM saat menyerahkan rekomendasi LKPJ Gubernur Papua tahun 2021 kepada Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun disa sela rapat paripurna, Selasa 28 Juni 2022. (foto Tiara).

Jayapura – Dalam penutupan rapat paripurna. DPR Papua secara resmi menyerahkan 52 lembar rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021, yang berlangsung diruang sidang DPR Papua, Selasa 28 Juni 2022, malam.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didamping Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos,MM menyerahkan rekomendasi rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021 kepada Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun dalam penutupan rapat paripurna DPR Papua, semalam.

Dimana sebelumnya fraksi – fraksi dan kelompok khusus DPR Papua telah menyampaikan pandangan akhir mereka dan telah disetujui sebagai keputusan DPR Papua.

Sebelumnya juga, Badan Anggaran DPR Papua telah menyampaikan laporannya tentang rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun 2021 yang dibacakan secara bergantian oleh Anggota Banggar DPR Papua Khristina RI Luluporo, SIP, MAP dan H Kusmanto, SH, MH sebanyak 52 lembar yang dibacakan hampir 1 jam 30 menit itu.

Dalam laporannya, Khristina RI Luluporo mengatakan, Berdasarkan dokumen LKPJ Gubernur Papua Tahun 2021 yang diserahkan dan diterima oleh Dewan, DPR Papua kemudian menelaah dan membahas bersama dalam Rapat Kerja dengan OPD/SKPD Mitra – Mitra Kerja DPR Papua. Hasil telaahan dan pembahasan terhadap dokumen LKPJ ini kemudian dirumuskan beberapa point penting sebagai rekomendasi DPR Papua membuat.

Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun 2021, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2021 belum disusun secara baik dan sesuai peraturan perundangan-undangan.

Untuk itu, lanjut Khristina, DPR Papua merekomendasikan kepada Gubernur Papua agar menginstruksikan Tim Penyusun LKPJ Tahun 2021 untuk melengkapi dan menyusun LKPJ Gubernur Papua Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah.

Apalagi kata Kristina, Indeks Pembanguan Manusia (IPM) Provinsi Papua Tahun 2021 tidak mencapai target sesuai yang direncanakan. Berdasarkan LKPJ Gubernur Papua, capaian IPM di Provinsi Papua Tahun 2021 adalah 60,21 point, sedangkan target IPM ditahun 2021 adalah sebesar 63,27 point.

Dikatakan, kondisi ini mengakibatkan adanya peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan di Provinsi Papua. Menurut pendapat DPR Papua bahwa kondisi tersebut, disebabkan oleh masih minimnya peraturan daerah yang dibentuk yang berkaitan dengan usaha pencapaian IPM Provinsi Papua, alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian IPM masih kurang atau tidak berkelanjutan.

“Untuk selanjutanya Rekomendasi yang disampaikan DPR Papua kepada saudara Gubernur agar menginstruksikan kepada OPS untuk menyusun rancangan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah terkait pencapaian IPM Papua, kemudian mengalokasikan anggaran yang memadai untuk setiap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian IPM Papua,” tuturnya.

Selain itu, DPR Papua juga menjabarkan temuan dan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun 2021 berdasarkan bidang-bidang, yakni pertama bidang pemerintahan. DPR Papua memberikan rekomendasi antara lain penyelenggaran kepegawaian daerah diharapkan pemerintah daerah atas kebijakannya yang telah mengakomodir penerimaan CPNS dengan kuota yang sangat besar, sehingga perlu kepastian oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap proses yang telah berjalan selama ini.

Namun ungkap Kristina, masih terdapat sengketa Tanah antara masyarakat adat dan pemerintah yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan di wilayah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian terhadap situasi keamanan dan penanganan di daerah-daerah konflik keamanan antara TNI-POLRI dengan TPN-OPM yang mengakibatkan terjadinya eksodus masyarakat ke dalam hutan, aktivitas pembangunan maupun masyarakat (pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan) tidak berjalan dengan baik.

Kedua, bidang ekonomi, sejumlah rekomendasi diberikan DPR Papua kepada Gubernur Papua, diantaranya merekomendasikan agar DPR Papua dapat memperoleh gambaran program, anggaran dan pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan. DPR Papua merekomendasikan agar setiap SKPD terkait perlu berkoordinasi dan konsultasi sebelum mengusulkan program – programnya bersama DPR Papua. Sebab, selama ini, program – program yang disampaikan ke DPR Papua sudah terbagi dalam program – program yang merupakan usulan SKPD terkait. Persoalannya ketika Anggota DPR Papua melakukan Reses dan Kunker banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir.

“Untuk itu, DPR Papua merekomendasikan agar mitra/SKPD yang telah memberikan kontribusi PAD dapat dialokasikan dana yang cukup untuk membiayai kembali kegiatan yang mendatangkan PAD tersebut,” jelasnya.

Ketiga lanjutnya, DPR Papua merekomendasikan agar penyusunan LKPJ seharusnya disusun oleh tim khusus seperti yang diatur PP 13 Tahun 2019 dan Permendagri 18 Tahun 2020 dengan melibatkan partisipasi dari OPD.

Selain itu, Bappeda bersama dengan Inspektorat mempelopori penyusunan IKK sesuai ketentuan dan disebarkan ke semua OPD agar dijadikan acuan dalam penyusunan materi LKPJ Gubernur tahun berikutnya.

“Pemprov Papua perlu memaksimalkan dan meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target dan realisasi indikator makro Provinsi Papua di tahun 2022 agar dapat meningkatkan IPM dan menurunkan angka kemiskinan di Papua,” ujar Kristina.

Selain itu, DPR Papua juga memberikan rekomendasi terhadap laporan tiga kegiatan strategis, yakni pelaksanaan PON dan Peparnas 2021 dimana Pemprov Papua, PB PON, PB Peparnas dan KONI Papua dan Pansus PON wajib memberikan alproan sebagai wujud akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan DPR Papua dan pemerintah.

“Jadi, DPR Papua secara khusus menyoroti utang dan piutang PB PON dan PB Peparnas juga KONI Papua termasuk penanganan aset yang diperoleh, dibeli atau diterima sebagai hibah dan rencana pemanfaatan dan pemeliharaannya,” ungkapnya.

Begitu juga untuk laporan penanganan pandemi Covid-19, rekomendasi DPR Papua agar Pemprov Papua menyusun laporan penanganan Covid-19 untuk tujuan pengawasan etrhadap efektifitas dan akuntabilitas penggunaan dana baik dari hasil refocusing APBD 2020 dan 2021 maupun belanja dari hasil hibah kementerian.

Sementara itu, Anggota Banggar DPR Papua, H.Kusmanto, SH,MH, dalam laporan progran pemberian mahasiswa khusus OAP menyampaikan, jika program ini sejalan dengan tujuan Otsus untuk meningkatkan kualitas pendidikan OAP, namun disayangkan program ini belum optimal dilaksanakan, karena masalah tata kelola, baik perencanaan program, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan serta pelaporan.

“Jadi terkait rekomendasi, perlu dibentuk Pansus Beasiswa Unggul yang bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Pemprov Papua untuk menata ulang program beasiswa. Sebelum itu, DPR Papua meminta agar dilakukan pemeriksaan kinerja oleh BPKP atau BPK pada tahun 2022 ini,”kata Kusmanto.

Tak hanya itu DPR Papua juga memberikan sejumlah rekomendasi atas hasil kunjungan kerja anggota DPR Papua ke masing-masing daerah pemilihan yang merupakan bagian dari uji petik terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun 2021.

“Beberapa hasil kunker anggota DPR Papua yang diperoleh antara lain, banyak ruas jalan yang jadi tanggungjawab provinsi, volume yang dikerjakan sangat sedikit, sehingga banyak akses jalan yang rusak berat dan tidak dapat difungsikan, kegiatan peningkatan ruas jalan Biak Barat – Supiori sudah dikerjakan, namun pada beberapa titik ruas jalan masih dalam kondisi rusak parah dan belum dilakukan perbaikan,” paparnya.

Bahkan tandas Kusmanto, SMK Pertanian yang dibangun di Distrik Masirei Kabupaten Waropen sampai saat ini belum berfungsi, dikarenakan tidak adanya Guru dan kelengkapan Kursi Meja Belajar dan Alat Peraga SMK dan lainnya. DPR Papua memberi rekomendasi agar jika Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak lagi mampu membangun ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya, maka perlu dilakukan rekonsiliasi dan pengalihan
tanggungjawab kepada Balai Jalan.

“Makanya, Pemprov Papua perlu memperhatikan kegiatan peningkatan Ruas Jalan Biak Barat-Supiori terutama perbaikan pada beberapa titik ruas jalan yang rusak berat. Pembangunan Infrastruktur Jalan harus dilakukan dengan pendekatan pemerataan agar semua wilayah adat dalam setiap tahun anggaran dapat direncanakan dan
dilaksanakan paling sedikit 1 kegiatan,” tandasnya.

Keempat, bidang infrastruktur dan sumber daya alam, DPR Papua memberikan catatan, diantaranya memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dalam mendukung sukses PON XX tahun 2021. Pasca PON XX fasilitas mahal yang ada commend centre seperti 42 video wall dan 32 PC itu, seharusnya difungsikan dalam pengawasan dan monitoring kegiatan secara online berbasis satelit.

Hanya saja, DPR Papua meminta Gubernur Papua memberikan perhatian serius kepada Dinas ESDM yang berkontribusi signifikan dalam mendatangkan PAD ditengah keterbatasan yang dimiliki.

Kelima, bidang kesejahteraan rakyat dan sosial budaya, DPR Papua memberikan sejumlah catatan penting untuk Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsib Daerah terhadap sejumlah temuan di lapangan seperti SMAN 1 Asiki Boven Digoel yakni pembangunan ruang kelas baru dan perabot senilai Rp 1,86 miliar di LKPJ realisasi fisik dan penganggaran 100 persen, namun di lapangan faktanya belum 100 persen.

Begitu juga pembangunan ruang laboratorium kimia dan fisika nilainya Rp 753,8 juta, dimana dalam LKPJ sudah terealisasi 100 persen, namun faktamya belum selesai dibangun. Hal yang sama ditemukan di SMAN 1 Biak, SMAN Samber Biak, SMAN 5 Wakre Supiori, SMKN 2 Kampung Sewan, Sarmi dan SMAN Ibub Jayapura.

Untuk itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dalam sambutannya pada penutupan sidang itu, mengatakan jika DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun 2021.

“Rekomendasi itu adalah berupa saran, masukan dan koreksi terhadap LKPJ Gubenur yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diisyaratkan dalam Pasal 22 Ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota,” terangnya.

Kendati demikain diakui, DPR Papua juga memahami akan kendala dan kesulitan yang dialami oleh Gubernur Papua dalam menyusun hasil pelaksanaan Pemerintahan Tahun 2021 ini, dikarenakan adanya kebijakan perubahan sistem informasi daerah (SIMDA) ke sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Oleh karena itu, Jhony Banua berharap rekomendasi DPR Papua ini dapat menjadi bahan koreksi atau perbaikan bagi Gubernur Papua dalam penyusunan perencanaan, anggaran serta sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau
kebijakan strategis lainnya.

Pihaknya pun mengakui, meskipun dalam LKPJ Gubernur Papua tahun 2021 tidak tergambar ada beberapa adanya prestasi yang membanggakan diperoleh Provinsi Papua pada tahun 2021, namun pihaknyamempunyai beberapa catatan prestasi antara lain, Pemprov Papua meraih opini WTP dari BPK RI tahun 2021 dan tahun 2022, penghargaan dari Mendagari pada Juni 2022 sebagai salah satu daerah dengan PAD tertinggi pada 2021, kontribusi terbesar peningkatan PAD Papua di tahun anggaran 2021, berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) PT. Freeport Indonesia.

Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala daerah pertama yang mendapat penghargaan Inisiator Olahraga 2022. Apresiasi ini diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dari hasil penilaian atas peran dan komitmen dalam pembinaan olahraga di Bumi Cenderawasih, yang diberikan Menpora Zainudin Amali.

Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya dibacakan Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua atas hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2021 yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Papua.

“Kami menyadari betul, penyelenggaraan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat dalam pencapaian target pembangunan dengan jangkauan wilayah yang begitu luas tanpa bantuan stakeholder dan pemangku kepentingan terutama mitra kerja pemerintah, maka apa yang kami laksanakan tidak akan tercapai,” katanya.

Untuk itu, tambah Gubernur, catatan perbaikan yang diberikan pimpinan dan anggota DPR Papua sangat penting, rinci dan sangat efektif, seperti penurunan tingkat kemiskinan, ketahanan pangan, daya serap dari masing-masing OPD, peningkatan sektor riil dan anak-anak Papua yang menempuh studi di dalam dan luar negeri serta kebutuhan data dari pimpinan dan anggota untuk reses, menjadi perhatian dan masukan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Sehingga diharapkan, apa menjadi amanah dari seluruh rakyat Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mengejar ketertinggalan untuk sama dengan provinsi lain dapat terwujud,” tutupnyan. (Tiara).