Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Dengan Regulasi, Bapemperda DPR Papua Siap Back Uap PON XX

Suasana rapat tertutup Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPR Papua. ( foto Tiara).

Jayapura – Dengan regulasi atau peraturan daerah provinsi (Raperdasi), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Emus Gwijangge, ST mengatakan, jika pihaknya siap memback up penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Bahkan, Politisi Partai Demokrat Papua ini mengakui, jika Raperdasi Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua segera akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Namun kami pun berharap, Raperdasi Perubahan Perda tentang PON XX Papua itu dapat disahkan dalam rapat paripurna minggu depan,” kata Emus Gwijangge kepada Pasific Pos usai memimpin Rapat Bapemperda DPR Papua, Rabu siang (8/09).

Dijelaskan, selain Raperda tentang Perubahan Kedua Perdasi tentang PON XX Papua, juga ada tiga raperda yang akan dibawa dalam rapat paripurna DPR Papua, diantaranya Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperdasus tentang Kampung Adat.

Emus sapaan akrab legislator Papua ini, mengatakan, jika Raperda tentang Perubahan Kedua Perda tentang PON XX dapat disahkan sehingga pihak yang berkepentingan dapat menggunakan dengan baik dalam membackup pelaksanaan PON di Papua.

“Setelah disahkan, ya paling tidak dalam 1 – 2 minggu sudah ada penomoran. Dan yang penting bisa dipakai dalam rangka memback up pelaksanaan PON XX di Papua. Jadi, untuk PON XX di Papua ini, dari sisi regulasinya kita back up. Untuk itu, Bapemperda DPR Papua siap memback up dari sisi regulasinya,” tegas Emus Gwijangge, usai memimpin rapat Bapemperda DPR Papua.

Apalagi ungkap Emus, dalam regulasi atau raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua, itu kebanyakan mengatur tentang kegiatan fisik di lapangan, termasuk penganggarannya.

Sehingga tandas Emus Gwijangge, dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan PON XX di Papua itu, diharapkan setelah pelaksanaan PON, tidak ada permasalahan lagi.

“Tapi dari sisi regulasinya, kita sudah memback up untuk pelaksanaan PON XX di Papua. Jadi soal regulasinya, Bapemperda DPR Papua sudah memback up itu,” terangnya. (Tiara