Dari DIPA hingga Kerukunan, Kemenag Papua Perkuat Peran Strategis
Jayapura – Pada momentum Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama pada Jumat, 2 Januari 2025, dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah satuan kerja di lingkungan Kemenag Provinsi Papua sebagai wujud komitmen pelaksanaan program yang terencana, akuntabel, dan berdampak.
Satuan kerja penerima DIPA meliputi Kanwil Kemenag Provinsi Papua, yakni Bagian Tata Usaha, Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Bidang Pendidikan Islam, Bidang Pendidikan Kristen, Bidang Urusan Agama Kristen, Bidang Bimas Katolik, Pembimbing Masyarakat Hindu, Pembimbing Masyarakat Buddha, serta Pembimbing Zakat dan Wakaf.
DIPA juga diserahkan kepada Kantor Kemenag Kota Jayapura, Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Kantor Kemenag Kabupaten Keerom, Kantor Kemenag Kabupaten Sarmi, Kantor Kemenag Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kantor Kemenag Kabupaten Pegunungan Bintang.
Selain itu, DIPA Tahun Anggaran 2026 turut diserahkan kepada satuan kerja pendidikan, yakni Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Jayapura, MTsN Kota Jayapura, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jayapura, MAN Keerom, serta Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Negeri Keerom.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam amanatnya yang dibacakan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menyampaikan bahwa peran Kemenag kini semakin luas dan strategis.
Peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kerukunan umat beragama, pemberdayaan ekonomi umat, serta kehadiran agama sebagai sumber solusi atas persoalan bangsa menjadi fokus utama.
Sepanjang 2025, Kemenag telah bekerja keras membangun fondasi Kemenag Berdampak. Transformasi digital dilakukan secara masif untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat, cepat, dan transparan.
Di sisi lain, penguatan ekonomi umat terus didorong melalui pesantren serta pengelolaan dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah (ZISWAF), serta dana keagamaan lintas agama.
Program tersebut tidak hanya memperkuat kemandirian lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Di bidang pendidikan, madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan terus menunjukkan peningkatan kualitas melalui inovasi kurikulum dan penguatan sarana prasarana, termasuk melalui Program Desa Sadar Kerukunan (DSK).
Menag juga menegaskan bahwa Kemenag telah memindahkan wacana kerukunan dari ruang seminar ke praktik nyata di tengah masyarakat. Setiap kebijakan dan program harus menghadirkan manfaat langsung, bukan sekadar administratif dan birokratis.
Dalam merespon tantangan zaman, Menag mengajak seluruh jajaran Kemenag menengok kembali sejarah peradaban, ketika agama menjadi sumber pencerahan dunia, seperti Baitul Hikmah pada abad pertengahan.
“Semangat tersebut dinilai relevan untuk menjawab tantangan era Artificial Intelligence (AI) dan dunia Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA),” pungkasnya.
