Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Danrem 172/PWY : Prajurit Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Walau Sudah Divaksin

Komandan Korem 172//PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan.

Jayapura – Komandan Korem 172//PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa setiap prajurit wajib menerapkan protokol kesehatan walau sudah divaksin. “Walau sudah melakukan vaksinasi tahap dua, setiap prajurit wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujar Izak Pangemanan saat pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Makorem Padang bulan, Jayapura, Senin (19/03/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan antibodi tiap tiap orang berbeda. Dibutuhkan rentang waktu untuk vaksin pertama ke vaksin kedua, dan membutuhkan rentang waktu untuk mengetahui terbentuknya antibodi seseorang. “Menurut info kesehatan, antibodi terbentuk setelah tiga minggu. Untuk itu semua prajurit yang telah divaksin akan tetap kami pantau apakah antibodi sudah terbentuk,” ujarnya.

“Ini saya vaksin yang kedua, setelah pertama kalinya pada dua pekan lalu,” ujar Brigjen TNI Izak Pangemanan. Dijelaskannya pula saat ini ratusan prajurit dan ASN ikuti vaksinasi COVID-19 tahap dua di aula Makorem.

Untuk prajurit dan ASN/PNS dilingkungan Korem 172/PWY yang ikuti vaksinasi COVID-19 tahap dua sebanyak 598 orang.

“Hari ini tahap dua yang pertama, ini akan berlangsung selama tiga hari. Di jajaran Korem 172/PWY yakni di kodim-kodim juga demikian,” katanya.