Dalami Penyebab Kebakaran, Polresta Jayapura Laksanakan Olah TKP

Jayapura – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama dengan Unit Inafis Polresta Jayapura Kota dan Tim Identifikasi Polda Papua serta Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di kawasan Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Olah TKP tersebut dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran, termasuk mengetahui dari mana api pertama kali muncul yang mengakibatkan sejumlah bangunan milik warga terdampak.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, dalam proses pemeriksaan di lokasi, pihaknya bersama Tim Identifikasi Polda Papua dari Ditreskrimum serta Bidang Labfor Polda Papua melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian dan mengumpulkan barang-barang yang dapat membantu proses penyelidikan.

Dari hasil olah TKP tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puing-puing dan sisa material bangunan yang terbakar.

“Barang bukti tersebut nantinya akan di jadikan sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membantu penyidik mengetahui titik awal api serta penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kasat Reskrim.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, melalui Unit Inafis Polresta Jayapura Kota juga telah meminta keterangan dari warga yang dianggap mengetahui kejadian maupun melihat kondisi saat kebakaran terjadi.

Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa. “Kita juga sudah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga mengetahui penyebab kebakaran,” katanya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi, pemeriksaan barang bukti, serta hasil analisa dari tim terkait.

“Untuk penyebabnya sendiri masih dalam proses penyelidikan. Kita belum bisa menyimpulkan karena masih ada beberapa hal yang perlu kita periksa lebih lanjut,” jelasnya.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Dia meminta masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang bersifat dugaan, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Percayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Apabila ada informasi atau mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak menyebarkan informasi bohong atau hoax serta tetap mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Related posts

PSBS Biak Gagal Menang, Posisi Ambral Abus Terancam?

Bams

BSI Jayapura Libur Operasional pada 6 Agustus

Fani

Satgas Damai Cartenz Sita Senjata Tradisional hingga Senapan Angin

Fani

Astra Motor Papua Berbagi Takjil

Fani

Ini Jenis Vaksin yang Digunakan pada PIN Polio di Papua

Fani

Kapolres Leonardo Yoga Pimpin Patroli Kasih Sambangi Warga Di Sejumlah Titik

Bams

Leave a Comment