MERAUKE,- Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap kembali tahanan berinisial S (20) yang sempat kabur dari rumah tahanan sejak 8 Hingga bulan lalu. Penangkapan dilakukan di sebuah pangkalan mobil lintas kabupaten, Senin (1/9). Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, saat diamankan, S sempat melakukan perlawanan. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur. “Yang bersangkutan sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Tembakan mengenai lutut bagian kanan dan kiri,”jelasnya kepada wartawan di Mapolres, Selasa (2/9).
Kapolres menambahkan, S terjerat hukum kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Usai dilumpuhkan, S langsung diamankan dan dibawa kembali ke rutan Polres Merauke. Kapolres memastikan, selama 8 bulan melarikan diri, S belum tercatat melakukan tindak pidana baru.
“Sejauh ini belum ada laporan tambahan terkait tindak pidana lain yang dilakukan tersangka selama masa pelarian,” tegas Leonardo.Saat ini, S telah ditahan di Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.(iis)