Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura menunjukkan komitmen kuat mendukung program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan mempercepat pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan. Langkah ini diyakini akan memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa.
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H., secara simbolis menyerahkan akta pendirian KopDes Merah Putih kepada perwakilan empat kampung dan satu kelurahan pada Senin (14/7/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Acara berlangsung dalam Apel Pagi di Lapangan Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Hariyanto, sejumlah kepala kampung, pengurus koperasi, notaris, serta stakeholder terkait lainnya.
“Hari ini saya laporkan, dari total 139 kampung dan 5 kelurahan, hanya tinggal satu kampung yang belum menyerahkan dokumen Musdessus. Namun informasi terakhir, Kampung Naira pun sudah menyerahkan dokumen sore tadi. Jadi, semuanya sudah lengkap,” ungkap Bupati Yunus Wonda.
Lima wilayah yang menerima akta pendirian secara simbolis adalah Kampung Sereh, Kampung Yahim, Kampung Ifale, Kampung Nendali, dan Kelurahan Sentani Kota.
Bupati Yunus menegaskan, kehadiran koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi desa, selaras dengan visi misi Presiden Prabowo dalam menguatkan kemandirian ekonomi rakyat.
“Koperasi Merah Putih ini adalah peluang besar bagi masyarakat kampung untuk mengelola sumber daya sendiri, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan. Ini semangat baru membangun ekonomi dari kampung,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tapi juga sebagai motor penggerak berbagai aktivitas produktif masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat menyambut kehadiran koperasi ini sebagai ruang baru untuk tumbuh dan berdaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Hariyanto, menyebut hingga kini sebanyak 78 koperasi sudah memiliki akta pendirian resmi, dan jumlah tersebut terus bertambah seiring percepatan proses legalitas di tingkat kampung.
“Langkah selanjutnya adalah pembinaan berkelanjutan agar koperasi berjalan sesuai regulasi, aktif menjalankan unit usaha, dan memberi manfaat langsung ke masyarakat kampung,” ujar Hariyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Jayapura juga akan menggandeng perbankan dan instansi teknis lainnya untuk mendukung pembiayaan serta pelatihan pengelolaan koperasi secara profesional.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan, Pemkab Jayapura optimistis potensi ekonomi lokal akan tergarap lebih maksimal, menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Bumi Khenambay Umbay.
