BTM – CK Akan Bawa Hasil PSU Pilkada Papua ke MK

Jayapura – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK), menyatakan akan membawa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam PSU tersebut, BTM-CK meraih 255.683 suara, sementara pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), unggul dengan 259.817 suara.

Keputusan itu disampaikan BTM dalam pidatonya di kediamannya, Jayapura, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan bahwa langkah ke MK bukan sekadar memperdebatkan keputusan KPU, melainkan perjuangan untuk mencari kebenaran.

“Hari ini saya berdiri bukan untuk memperdebatkan lagi keputusan KPU. Biarlah itu lewat bersama angin sejarah. Kita tidak lagi menghitung luka, karena yang lebih penting adalah menjaga harapan. Kini kita melangkah dengan satu tujuan: menjemput kebenaran di Mahkamah Konstitusi,” ujar BTM.

BTM juga menyoroti berbagai kejanggalan selama PSU, termasuk dugaan penghapusan suara menggunakan cairan tipe x di sejumlah TPS.

“Kita semua melihat bagaimana suara rakyat diperlakukan semena-mena. Angka-angka dihapus dengan Tipex, seakan suara rakyat bisa dihapus begitu saja. Tetapi suara rakyat bukan angka di atas kertas, melainkan denyut hati, napas, dan harapan. Cairan putih itu mungkin bisa menutup tinta, tapi tidak akan pernah bisa menghapus nurani,” tegasnya.

Dia menambahkan, kebenaran mungkin bisa tertahan sejenak, namun pada akhirnya akan sampai juga ke muara keadilan.

Related posts

Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku Pembakaran Sekolah

Fani

Aksi Grebek Sampah di Pasar Lama Sentani Berhasil Kumpulkan 433 Kg Sampah

Fani

Raih Suara Terbanyak di Yahukimo, Paslon BENA Optimis Menang Pilgub Papua Pegunungan

Bams

PTFI Dukung Peresmian Gereja Kampung Aroanop

Bams

Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Gubernur, Paulus Waterpauw: Saya Ingin ada Perubahan Kesejahteraan di Papua

Jems

Provinsi Papua Tengah Sekolahkan 120 Anak Papua Tengah, ke Sekolah genIUS

Fani

Leave a Comment