BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Yans Mallo

Jayapura – Ahli waris Yans Mallo telah menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas awi didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura disaksikan Kepala DPMK Kota Jayapura, Maksi Atanay.

Yans Mallo merupakan ondoafi Kampung Skouw Mabo, Kota Jayapura, almarhum terdaftar sebagai Ketua Bamuskam Kampung Skouw Mabo yang iurannya dibayarkan menggunakan APBD Kota Jayapura melalui DInas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Kepala Kantor BPJS Ketenakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dari program Jaminan Kematian.

Haryanjas pun menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sebagai jarring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta.

Dia pun mengajak warga di kampung tersebut bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan agar selalu tenang dalam bekerja, sekaligus memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan berhak perlindungan di hari tua sesuai slogan “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengajak masyarakat ikut menjadi peserta lantaran memiliki banyak keuntungan.

“Selain jaminan kecelakaan kerja , jaminan kematian, juga bisa menjadi tabungan sebagai jaminan hari tua,” ucap Robby.

Related posts

Pj Gubernur Papua Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran dan Penataan Organisasi

Bams

PLN UIP MPA Perkuat Kemitraan dengan Media untuk Diseminasi Informasi Publik yang Efektif

Fani

Energizing Green Spaces: Peran Srikandi PLN dan Harapan Terhadap Lingkungan

Fani

Gelar Kontes Layanan Honda, Acheng Abdul Rohman Wakili Papua di Nasional 2024

Fani

BPJS Kesehatan Jayapura Apresiasi FKRTL

Fani

DPR Papua Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan dan Tunggakan BPJS di Sejumlah Rumkit

Bams

Leave a Comment