Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

BI : Inflasi Kota Jayapura Terjaga di Tengah Pandemi Covid-19

HLM TPID tingkat Kota Jayapura.

Jayapura – Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, meski perekonomian Kota Jayapura melambat, namun inflasi atau kenaikan harga masih terkontrol.

“Yang perlu diwaspadai adalah ketika perekonomian melambat, inflasi meningkat, itu artinya penghasilan kita tidak bertambah, tapi harga malah menggerogoti daya beli kita. Tapi kita patut bersyukur karena inflasi masih terjaga berada di level 0,76 persen, masih relative jauh dibawah nasional sebesar 1,68 persen seiring melambatnya perekonomian akibat pandemi Covid-19,” ucap Naek.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 mengakibatkan perekonomian Kota Jayapura minus 1,67 persen lantaran daya saing Kota Jayapura dominan pada sektor jasa dan perdagangan.

Menurutnya, hal ini diketahui dari laju pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura dari positif 5,13 persen, namun pada tahun 2020 turun menjadi minus 1,67 persen akibat menurunnya jasa layanan transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi, makan minum, jasa perusahaan, jasa keuangan dan asuransi serta jasa lainnya selama pandemi.

“Sebelum pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) Rp250 milyar, setelah pandemi menjadi Rp150 milyar, turun drastis dan ini sangat mengganggu ekonomi Kota Jayapura,” kata Wali Kota dalam kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) tingkat Kota Jayapura bersama BI Perwakilan Papua, Senin (19/4/2021).

Wali Kota menambahkan, sebelum pandemi, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Jayapura, Rp1,3 triliun, turun menjadi Rp1,2 triliun dari sektor jasa dan perdagangan.

Kondisi perekonomian Kota Jayapura yang tumbuh negative berbanding terbalik dengan nilai investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang jauh melebihi target, hanya Rp4,758 milyar menjadi sebesar Rp1,361 triliun dari nilai investasi penanaman modal asing (PMA) yaitu sebesar Rp64,051 milyar.

“Iklim investasi di Kota Jayapura telah menerapkan Online System Submission (OSS) yaitu pengurusan izin berusaha secara online guna memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time,” jelas Wali Kota. (Zul)