Pasific Pos.com
Info Papua

Bapemperda DPR Papua Telah Lakukan Harmonisasi Lima Raperda

1506219
Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge. (foto Tiara).

Jayapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua telah melakukan harmonisasi lima raperda, pada minggu lalu saat menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov Papua di Hotel Aston Jayapura.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, jika itu merupakan raperda tertunda tahun 2020 lalu. Namun tidak ada perubahan banyak hanya mengenai hal sistmatika serta Penulisan dan naskahnya.

“Tapi kemungkinan ada salah satu penambahan pasal yaitu dalam perda perubahan PON. Yang ditambahkan hanya soal olimpik dan papernas. Jadi lima raperda ini dalam sidang APBPD tahun ini akan kami ajukan. Nanti kami upayakan,” kata Emus Gwijangge kepada Wartawan usia mengikuti rapat bamus DPR Papua, Senin sore (16/06).

Menurut legislator Papua ini, dalam rapat itu pihaknya juga menerima raperda dari komisi di DPR Papua dan pihak eksekutif. Ada 15 raperda yang diajukan pihak eksekutif dan beberapa lainnya dari komisi di DPR Papua.

“Setelah itu, tinggal dibawa untuk diregistrasi karena sudah kita konsultasikan. Jadi sekarang aturannya konsultasi dulu raperdanya dan baru disahkan,” jelas Emus.

Akan tetapi beber Emus, mungkin akan ada satu raperda yang ditunda pihaknya yakni mengenai kampung adat, sebab masih perlu dikonsultasikan lagi.

“Di Papua ini kan ada 200 suku lebih, dan mereka itu harus dihargai sehingga nanti mereka tidak menyalahkan DPR. Jadi empat itu sudah selesai. Tinggal disahkan,” tandasnya.

Sementara itu, mengenai raperda yang diajukan oleh eksekutif dan internal dewan kata Emus, akan didentifikasi mana yang sudah ada naskah akademiknya dan materinya.

“Mereka juga berharap agar disahkan bersama lima raperda itu. Tapi nanti kami lihat lagi,” terangnya. (TIARA).