Pasific Pos.com
Info PapuaKabupaten JayapuraSosial & Politik

Bapemperda DPR Papua Gelar Konsultasi Publik Terkait Raperdasi dan Perdasus

Berapa anggota Bapemperda DPR Papua saat melakukan foto bersama Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, para kepala distrik dan perwakilan tokoh adat usai konsultasi publik Raperdasus dan Raperdasi yang digelar di Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (6/9/2022).

SENTANI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua menggelar konsultasi publik di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (6/9/2022). Konsultasi Publik ini digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait Rencana Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua tahun 2022.

Anggota Bapemperda DPR Papua Natan Pahabol mengatakan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan tugas dan fungsi dari badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPR Papua.

“Jadi, secara keselurahan di tahun 2022 ini ada 30 rancangan perdasi dan perdasus Papua. Nah, dari 30 raperdasi dan raperdasus di prioritas pertama pada medio Juni, Juli dan Agustus itu kita berharap di September ini bisa paripurnakan 6 rancangan perdasi dan perdasus. Karena dari 30 rancangan perdasi dan perdasus ini kita sudah bawa 6 raperdasi dan raperdasus terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat Anggota Komisi V DPR Papua itu menuturkan, Enam (6) rancangan peraturan daerah terdiri dari 2 rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan 4 rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi).

“Yang mana, dua (2) raperdasus itu selain tentang tugas dan wewenang MRP, juga tentang perjanjian internasional. Sedangkan, empat (4) rancangan peraturan daerah itu adalah raperdasi tentang retribusi, kepegawaian, pendapatan asli daerah dan pendapatan yang lain-lain,” jelas Natan.

Menurutnya, Bapemperda DPR Papua dalam melaksanan konsultasi publik atas raperdasus dan raperdasi ini terbagi dalam tiga tim kerja untuk menggelar diskusi publik, yakni ada yang ke Kabupaten Keerom, juga ada yang di Kota Jayapura dan ke Kabupaten Jayapura.

Dalam konsultasi publik tersebut, kata Natan, selain bertemu dengan pemerintah daerah, pihaknya juga bertemu dengan stakeholder lain seperti masyarakat adat yang sudah memberikan masukan dan juga saran dalam rangka harmonisasi, sinkronisasi, rasionalisasi dan juga pembobotan untuk sejumlah raperdasi dan raperdasus tersebut.

“Apalagi pertemuan tadi itu luar biasa sekali, karena ada antusias masyarakat yang banyak memberikan pertanyaan, masukan dan saran terkait rancangan peraturan daerah inisiatif kami ini. Kiranya masukan dan saran ini menjadi kontribusi yang baik saat kita membuat atau menyusun regulasi perdasi maupun perdasus,” katanya.

“Setelah ini, langkah selanjutnya adalah pemantapan terhadap raperdasi dan raperdasus. Kemudian, kami akan lakukan konsultasi atau fasilitasi ke kementerian terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, sebagai tuan rumah kegiatan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., melalui Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPR Papua yang sudah melaksanakan konsultasi publik di Kabupaten Jayapura.

“Kami ucapkan terima kasih untuk konsultasi publik sudah dilakukan, ada saran-saran dan masukan. Mereka juga telah tampung usul saran dari masyarakat agar bisa diakomodir,” ucap Sekda Hanna Hikoyabi.